BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Kuningan akhirnya bisa bernapas lega setelah laporan pertanggungjawaban keuangannya kembali mendapat stempel bersih dari auditor negara. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi menganugerahi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan.

Bagi birokrasi di bawah kaki Gunung Ciremai ini, raihan tersebut bukan sekadar seremoni penyerahan piagam di atas podium. Opini WTP ini dipandang sebagai bukti sahih atas upaya radikal Pemkab Kuningan dalam merombak dan membenahi karut-marut tata kelola keuangan daerah yang sempat menjadi sorotan selama satu tahun belakangan yang mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya saat mengumumkan pencapaian ini. Dian menegaskan, predikat WTP yang kembali didekap Kuningan tidak jatuh dari langit atau diperoleh melalui proses instan yang serbapermukaan. Sebaliknya, ada jalan panjang nan terjal yang harus dilewati seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) lewat serangkaian evaluasi ketat, koreksi tajam, serta perbaikan sistemik yang melelahkan.

“Alhamdulillah, melalui perjuangan dengan evaluasi dan perbaikan sistem yang cukup berat dalam kurun waktu satu tahun, hari ini Kabupaten Kuningan kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini adalah capaian yang patut kita syukuri bersama,” kata Dian dengan nada penuh kelegaan, Kamis (25/6/2026).

Proses mengembalikan kepercayaan BPK RI diakui Dian menjadi tantangan tersendiri bagi internal pemda. Pasalnya, tim auditor tidak sekadar memeriksa angka, melainkan menuntut pembuktian bahwa setiap rekomendasi dan catatan merah dari hasil pemeriksaan tahun sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti secara serius di lapangan.

Menyikapi tuntutan tersebut, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipaksa melakukan manuver pembenahan. Mulai dari menaikkan kelas kualitas administrasi keuangan, memperketat fungsi pengawasan internal (internal audit), hingga mengerek disiplin tenggat waktu pelaporan serta pertanggungjawaban realisasi anggaran belanja daerah.

Dian mengklaim, keberhasilan menambal celah-celah administrasi ini merupakan buah dari kerja kolektif yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan di Kuningan. Ia menolak jika apresiasi ini hanya dialamatkan kepada jajaran elite eksekutif semata.

“Capaian ini adalah buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh jajaran SKPD, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, serta dukungan penuh dari DPRD dan masyarakat. Karena itu, penghargaan ini menjadi milik bersama, bukan hanya milik pemerintah daerah,” ujar sang Bupati menegaskan posisi tawar timnya.

Kendati berhasil mengamankan status WTP, Dian mengingatkan jajarannya agar tidak lekas jemawa. Baginya, opini WTP bukanlah muara akhir dari roda tata kelola pemerintahan. Ia tidak ingin predikat ini hanya menjadi pajangan administratif yang mentereng di atas kertas, namun mandul dalam implementasi kebijakan publik di akar rumput.

Menurut Dian, tantangan nyata yang sebenarnya justru baru dimulai setelah piagam WTP digenggam. Nilai akuntabilitas dan transparansi yang diakui oleh BPK RI harus dikonversi secara konkret ke dalam program-program pembangunan daerah yang presisi dan dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.

Uang rakyat yang dikelola dalam struktur APBD harus benar-benar dialokasikan secara tepat sasaran demi mempercepat pembenahan infrastruktur wilayah, menaikkan mutu layanan pendidikan, menjamin akses kesehatan, serta memicu denyut nadi perekonomian warga Kuningan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pada akhirnya, tata kelola keuangan yang baik harus berdampak pada efektivitas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah,” tutur Dian.

Melalui raihan opini tertinggi dari BPK RI ini, Pemkab Kuningan berharap mosi percaya atau public trust dari masyarakat terhadap jalannya birokrasi dapat kembali pulih dan terus meningkat. Predikat ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi para pemangku kebijakan di Kuningan bahwa komitmen terhadap integritas dan transparansi anggaran adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. ***