
KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, mengutuk keras berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di tengah masyarakat. Hal itu diungkapkan menyusul viralnya kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR yang diduga dilakukan TH di Bandung, Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa perempuan harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman, bukan justru menjadi korban penyiksaan maupun kekerasan. Pihaknya juga meminta agar penanganan terhadap kasus tersebut terus mendapatkan pengawalan hingga tuntas, sehingga keadilan bagi korban dapat benar-benar terwujud.
“Kami sebagai perempuan tidak menginginkan hal seperti itu terjadi. Perempuan di Jawa Barat tentunya harus dilindungi, bukannya disiksa,” tegas Ika, Minggu, (28/6/2026).
Menurutnya, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah. Ia juga mengajak organisasi masyarakat, hingga partai politik untuk meningkatkan kolaborasi pengawasan sehingga potensi kekerasan bisa dicegah dan tidak terulang kembali.
Sebagai kader sekaligus wakil rakyat dari PDI Perjuangan, dirinya juga berkomitmen untuk menjadikan peristiwa tersebut pelajaran penting. Pihaknya terus berkordinasi dengan pimpinan partai untuk terus melakukan advokasi dan pencegahan supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.
Istri mendiang H. Acep Purnama itu menambahkan, sebagaimana pernah berpengalaman di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A), salah satu hal penting yang harus dilakukan adalah kolaborasi lintas sektor untuk pencegahan dan memberikan perlindungan kepada setap korban.
Karena itu Ia berharap seluruh pemangku kepentingan bisa terus bersinergi, mulai dari pemerintah daerah, dinas terkait, aparat penegak hukum, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak senantiasa waspada dan melakukan advokasi yang mempersempit ruang gerak para pelaku kekerasan.
“Jika memang Kuningan masuk kategori rawan kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka sudah seharusnya kita bergerak bersama. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar kasus serupa dapat dicegah dan korban mendapatkan perlindungan yang layak,” tutupnya.




