
KUNINGAN – Masyarakat Kabupaten Kuningan yang berencana bekerja ke luar negeri diminta tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan maupun jasa pemberangkatan dari pihak yang belum jelas legalitasnya.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Maulana Yusuf Erwinsyah, mengingatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memastikan seluruh proses pemberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan lembaga yang telah bekerja sama serta ditunjuk pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan, Maulana, usai menghadiri Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertema “Cara Aman Bekerja di Luar Negeri” di Wisma Permata Kuningan, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, peluang bekerja di luar negeri memang dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan. Namun, kata dia, kesempatan tersebut harus ditempuh dengan persiapan dan prosedur yang benar.
Ia menilai calon PMI tidak boleh hanya memikirkan bagaimana bisa berangkat ke negara tujuan. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan proses pemberangkatan, pelatihan, hingga tempat kerja yang dituju memiliki kejelasan dan perlindungan hukum.
“Yang pasti lembaga-lembaga yang telah bekerjasama dan ditunjuk oleh pemerintah. Yang pertama itu agar keamanan dapat terjamin,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penggunaan jalur resmi memberikan calon PMI akses terhadap berbagai persiapan sebelum bekerja di luar negeri. Mulai dari pelatihan keterampilan, pemahaman mengenai pekerjaan, hingga informasi mengenai hak dan perlindungan sebagai pekerja migran.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk tidak terburu-buru menerima tawaran kerja dari pihak yang menjanjikan keberangkatan cepat dengan iming-iming penghasilan besar.
Menurutnya, masyarakat perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap lembaga yang menawarkan pekerjaan maupun pemberangkatan. Legalitas menjadi salah satu aspek penting yang harus dipastikan sebelum calon PMI menyerahkan dokumen maupun mengikuti proses keberangkatan.
“Bukan sekadar menarik minat, tapi juga memantik mereka mau mencari, terus kemudian mempersiapkan diri dengan pelatihan tadi, dengan materi-materi yang telah diberikan,” katanya.
Maulana menegaskan, bekerja di luar negeri bukan hanya persoalan mendapatkan penghasilan. Calon PMI juga harus memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai agar mampu menghadapi lingkungan kerja serta memahami hak-haknya selama berada di negara tujuan.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat Kuningan untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai mekanisme bekerja di luar negeri.
“Alhamdulillah lancar, mudah-mudahan semuanya dapat dimanfaatkan khususnya bagi teman-teman yang ada di Kabupaten Kuningan,” ucapnya.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan, Maulana menilai peluang menjadi PMI tetap terbuka. Namun, peluang tersebut harus diikuti kesadaran untuk memilih jalur yang aman dan legal.
“Masyarakat tidak hanya mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri, tetapi juga memiliki perlindungan yang lebih kuat sejak proses persiapan hingga menjalankan pekerjaannya,” tutupnya.




