KUNINGAN – Aksi penolakan rencana pengembangan geothermal di depan Pendopo Kuningan, Senin, (5/10/2026) menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Massa yang tergabung dalam Serikat Rakyat Ciremai mendesak adanya ruang dialog bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dalam waktu lima hari ke depan.

Desakan tersebut disampaikan usai aksi demonstrasi yang digelar untuk menyuarakan penolakan terhadap geothermal di kawasan Gunung Ciremai. Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Ismah Winartono, mengatakan pihaknya memberikan waktu maksimal lima hari agar ruang diskusi antara masyarakat Kuningan dan ESDM dapat direalisasikan.

Menurutnya, tuntutan tersebut disampaikan setelah adanya komunikasi bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat membuka ruang diskusi bersama masyarakat dan pihak ESDM.

“Karena Sekda Jawa Barat mau membuka ruang diskusi bersama kami bersama ESDM, maka kami tadi sampaikan kami menunggu tiga hari, maksimal lima hari untuk dapat terwujudnya ruang diskusi antara rakyat Kuningan bersama ESDM RI,” ujar Ismah.

Ia menilai, sejauh ini Pemerintah Kabupaten maupun DPRD Kuningan belum menunjukkan sikap yang tegas terkait persoalan geothermal yang menjadi keresahan masyarakat.

“Sampai dengan hari ini, Pemkab bahkan DPRD di Kuningan tidak punya sikap, bahkan tidak berani mengambil sikap,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti pernyataan Bupati Kuningan terkait proses pelelangan Gunung Ciremai. Menurutnya, ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Bupati Kuningan disebut pernah memimpin rapat bersama pihak ESDM.

Ismah mengaku pihaknya memiliki dokumentasi, tanggal, hingga notulensi rapat yang menurutnya dapat menjadi bukti terkait pembahasan geothermal di Gunung Ciremai.

“Kami masih punya dokumentasinya, tanggalnya, dan juga notulensi rapatnya bahwa beliau pernah menyampaikan di depan Dewan Energi Nasional bahwa Gunung Ciremai siap untuk mendukung program PSN geothermal,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah tidak sekadar menyatakan tidak mengetahui proses yang berkaitan dengan pengembangan geothermal, tetapi juga membuka seluruh informasi kepada publik.

Ismah juga menegaskan bahwa status Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak semestinya membuat masyarakat kehilangan ruang untuk menyampaikan penolakan.

Menurut dia, masyarakat tetap memiliki ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kebijakan yang dinilai berpotensi berdampak terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.

“Kalau kami berkecil hati dengan hal begitu, lalu siapa orang yang akan menyuarakan di ruang-ruang demokrasi ini?” ujarnya.

Ia bahkan mengaku secara pribadi telah menolak rencana geothermal sejak 2012. Menurutnya, perjalanan panjang penolakan tersebut tidak membuat Serikat Rakyat Ciremai mengendurkan perjuangan.

“Chevron mundur, Pertamina Geothermal mundur. Maka saya sampaikan, Kuningan akan menciptakan sejarah. Kami akan terus menjaga tanah dan air di Kabupaten Kuningan,” tegasnya.

Ismah juga menyoroti pengalaman pengembangan geothermal di sejumlah daerah yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi sebelum proyek serupa diterapkan di Kuningan.

Ia berpandangan, masyarakat di sekitar wilayah geothermal justru lebih banyak menanggung risiko, sementara manfaat yang dirasakan belum tentu sebanding.

“Rakyat itu hanya ditinggali risiko saja. tapi manfaatnya enggak ada,” katanya.

Kini, bola berada di tangan pemerintah. Massa Serikat Rakyat Ciremai menunggu realisasi ruang dialog yang telah mereka tuntut. Tiga hari menjadi batas awal, sementara lima hari menjadi tenggat maksimal bagi terwujudnya pertemuan masyarakat Kuningan dengan ESDM Republik Inddonesia.***