
KUNINGAN – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di RT 05/RW 02, Dusun Tengah, Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Lebakwangi, Jumat (9/10/2026) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan rumah beserta sejumlah perabotan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp143 juta.
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Petugas berangkat menuju lokasi pada pukul 00.01 WIB dan tiba sekitar pukul 00.15 WIB untuk melakukan upaya pemadaman sekaligus mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan tetangga korban, kejadian bermula ketika dirinya mendengar suara letupan keras dari rumah di sebelahnya. Saat keluar untuk memastikan sumber suara, ia mendapati api sudah membesar dan melalap bangunan rumah tersebut.
Dalam kondisi panik, pelapor berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga kemudian berupaya memadamkan api secara mandiri menggunakan air dan peralatan seadanya. Namun, karena kobaran api semakin besar dan dikhawatirkan merembet ke rumah-rumah di sekitarnya, pelapor segera menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan, dengan mengerahkan satu regu piket beserta armada pemadam kebakaran.
“Begitu menerima laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Sebanyak delapan anggota piket Regu 3 bersama Kepala UPT Damkar diterjunkan dengan mengerahkan dua unit kendaraan pemadam. Penanganan meliputi pemadaman api dan pendinginan untuk memastikan kondisi di lokasi aman serta mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujar Andri.
Menurutnya, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Posisi rumah warga yang saling berdekatan membuat petugas harus bekerja cepat sekaligus cermat agar kobaran api tidak menjalar ke bangunan lain. Selain itu, besarnya api menyebabkan persediaan air dari dua unit kendaraan pemadam tidak mencukupi sehingga petugas harus mencari sumber air tambahan untuk mendukung proses pemadaman.
“Dalam situasi seperti ini, kecepatan penanganan sangat penting, tetapi keselamatan petugas dan warga juga harus menjadi prioritas. Kami berupaya maksimal agar api dapat dikendalikan dan tidak meluas ke rumah-rumah di sekitarnya,” tambahnya.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB. Penanganan turut dibantu oleh anggota Polsek Lebakwangi, aparat pemerintah desa, serta warga setempat yang bahu-membahu membantu petugas di lapangan.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan dugaan tersebut perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun objek yang terbakar berupa bangunan rumah dengan ukuran sekitar 7 x 12 meter atau seluas 84 meter persegi. Kerugian bangunan diperkirakan mencapai Rp126 juta, perabotan rumah sekitar Rp10 juta, dua unit kulkas sekitar Rp4 juta, serta satu unit televisi sekitar Rp3 juta. Dengan demikian, total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp143 juta.
“Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa,” katanya.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik di rumah. Warga juga diimbau memeriksa kondisi kabel, stopkontak, dan peralatan listrik secara berkala, menghindari penggunaan sambungan listrik yang berlebihan, serta segera mengganti instalasi yang rusak atau tidak layak.***




