
KUNINGAN — Penataan estetika tata ruang kota, optimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga pemenuhan sarana kegiatan masyarakat menjadi sorotan penting dalam Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.SE.
Catatan dan aspirasi penataan kawasan perkotaan tersebut diserap langsung oleh legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XIII saat menggelar agenda pengawasan lapangan di Lingkungan Kliwon RT 09 RW 03, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (2/10/2026).
Laporan pengawasan menggarisbawahi aspirasi warga agar penataan tata ruang Kuningan dilakukan secara terarah, inovatif, serta memadukan desain modern tanpa memindahkan identitas kebudayaan lokal. Kerapian kawasan jalan dan pengelolaan RTH dinilai perlu ditingkatkan agar tidak sekadar mempercantik tampilan fisik, tetapi juga menghadirkan ruang publik yang nyaman dan ramah lingkungan.
Ika Siti Rahmatika mendorong Pemkab Kuningan untuk menyusun konsep tata kelola perkotaan yang lebih komprehensif agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana interaksi warga.
Fasilitas Operational dan Kebutuhan Sosial Warga
Selain masalah estetika dan RTH, laporan pengawasan Ika Siti Rahmatika mencatat keterbatasan fasilitas pendukung kegiatan sosial warga di tingkat lingkungan. Warga mengeluhkan minimnya sarana operasional seperti perangkat pengeras suara (sound system) untuk menunjang agenda keagamaan, rapat kelembagaan, dan pembinaan kemasyarakatan.
Kondisi tersebut memaksa pengurus lingkungan menyewa peralatan atau memanfaatkan fasilitas seadanya. Laporan pengawasan merekomendasikan perlunya alokasi bantuan sarana operasional dasar agar aktivitas kelembagaan di tingkat RT/RW dapat berjalan lancar.
“Penyusunan program penataan wilayah tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur fisik kota, melainkan wajib diimbangi pemenuhan fasilitas sosial yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Guna merealisasikan rekomendasi tersebut secara konkret, dinas teknis terkait di lingkungan Pemkab Kuningan didesak untuk segera memetakan kawasan prioritas, menyusun indikator keberhasilan yang jelas, serta mengalokasikan anggaran yang terukur pada siklus perencanaan mendatang.***




