
KUNINGAN – Satu ruang kelas di SDN 3 Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, roboh pada Sabtu malam (10/10/2026), sekitar pukul 19.45 WIB. Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dimakan usia.
Robohnya ruang kelas tersebut menjadi perhatian, mengingat kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang aman dan layak merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Surya, mengatakan bahwa SDN 3 Cihirup sebenarnya telah masuk dalam usulan program revitalisasi sekolah tahun 2026.
Menurutnya, pihak Disdikbud Kuningan akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada kementerian terkait sebagai langkah untuk mendorong percepatan realisasi program revitalisasi bagi sekolah tersebut.
“SDN 3 Cihirup sudah masuk usulan revitalisasi tahun 2026. Besok kita akan laporkan ke kementerian untuk percepatan realisasi revitalisasi SDN 3 Cihirup, Kecamatan Ciawigebang,” ujar Surya, Minggu, (11/10/2026) saat dikonfirmasi.
Ia berharap, melalui pelaporan tersebut, penanganan kondisi bangunan sekolah dapat segera memperoleh perhatian dan tindak lanjut, sehingga kebutuhan sarana pendidikan yang aman dan layak di SDN 3 Cihirup bisa segera terpenuhi.
Lebih lanjut, ia menyebut sebanyak 93 sekolah sedang menunggu persetujuan pengajuan revitalisasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
”Kami juga sedang menunggu kabar dari pusat (Kemendikdasmen). 93 SD sedang diproses di pusat. Mudah-mudahan secepatnya,” tuturnya.
Kondisi bangunan yang diduga telah lapuk menjadi pengingat pentingnya penanganan dan peremajaan fasilitas pendidikan secara berkelanjutan.
Percepatan revitalisasi tersebut diharapkan menjadi solusi agar proses pendidikan dapat berlangsung di lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.***




