
KUNINGAN – Perundungan atau bullying di lingkungan sekolah bukan hanya persoalan kenakalan anak, melainkan ancaman serius yang dapat mengganggu kesehatan mental, merusak kepercayaan diri, hingga menghambat tumbuh kembang generasi muda.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui program Peksos Goes to School untuk memperkuat edukasi pencegahan perundungan, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Kegiatan yang berlangsung di SMPN 4 Kuningan, Rabu, (14/10/2026), menjadi langkah nyata membangun kesadaran siswa agar berani menolak segala bentuk kekerasan serta turut menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Tatik Ratna Mustika, mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI.
Melalui sosialisasi tersebut, para pelajar dibekali pemahaman tentang bahaya perundungan sekaligus pentingnya membangun hubungan pertemanan yang sehat dan saling menghargai.
“Yang utama adalah tentang bullying, pencegahan kekerasan, dan juga narkoba untuk anak-anak. Kita ingin sekolah di Kuningan menjadi lingkungan yang aman bagi mereka,” ujar Tatik seusai kegiatan.
Menurutnya, edukasi sejak dini menjadi kunci penting dalam mencegah perilaku perundungan. Sebab, dampaknya tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dapat meninggalkan luka psikologis, mengganggu interaksi sosial, dan membuat anak kehilangan rasa aman saat mengikuti kegiatan belajar.
Oleh karena itu, menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, keluarga, hingga lingkungan pergaulan anak.
Ia menambahkan, program Peksos Goes to School direncanakan berlanjut ke sekolah-sekolah lain di Kabupaten Kuningan. Langkah tersebut, kata dia, dapat memperluas jangkauan edukasi sehingga semakin banyak pelajar memahami pentingnya mencegah kekerasan dan menciptakan pergaulan yang positif.
“Insyaallah nanti akan ada lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMPN 4 Kuningan, Momon Surahman, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan, sekolah semestinya menjadi rumah kedua bagi siswa, yakni tempat mereka merasa terlindungi, nyaman, dan bahagia dalam menjalani proses pendidikan.
“Perilaku atau sikap kekerasan itu bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Setiap elemen bangsa harus bertanggung jawab terhadap hal itu,” tegas Momon.
Ia menjelaskan, pendidikan karakter akan berjalan optimal apabila terdapat keselarasan antara pembinaan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga. Mengingat siswa juga menghabiskan banyak waktu di rumah dan masyarakat, peran orang tua menjadi sangat penting dalam menanamkan nilai kedisiplinan, empati, saling menghormati, serta keberanian menolak tindakan kekerasan.
Momon pun mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak dan pihak sekolah. Dengan demikian, potensi munculnya perilaku perundungan dapat dikenali lebih dini dan ditangani secara tepat.
Tak berhenti pada sosialisasi, SMPN 4 Kuningan juga menyiapkan sekitar 100 siswa sebagai agen edukasi anti perundungan. Para siswa tersebut diharapkan menjadi penggerak di lingkungan pertemanan mereka dengan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan kepada teman-teman lainnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, sekolah berencana membuat video edukasi tentang pencegahan bullying. Materi tersebut akan menjadi media kampanye anti perundungan agar pesan yang disampaikan tidak hanya berhenti pada peserta sosialisasi, tetapi juga menjangkau lebih banyak siswa. Pelaksanaan dan pelaporannya akan dikoordinasikan melalui bagian kesiswaan.
Keterlibatan siswa sebagai agen edukasi diharapkan mampu menumbuhkan budaya saling peduli, berani membela teman yang menjadi korban, serta tidak membiarkan tindakan perundungan dianggap sebagai candaan biasa.
Melalui program Peksos Goes to School, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Sosial RI dan pihak sekolah berupaya memperkuat gerakan pencegahan perundungan dari lingkungan pendidikan.
Sebab, sekolah yang aman bukan hanya tempat siswa memperoleh ilmu pengetahuan, melainkan juga ruang bagi mereka untuk tumbuh, membangun karakter, mengembangkan potensi, dan meraih masa depan tanpa dibayangi rasa takut.***




