Cikalpedia
Pemerintahan

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pj Bupati Kuningan: Jangan Permisif terhadap Korupsi!

Foto bersama usai apel Hari Anti Korupsi di Halaman Setda Kuningan

KUNINGAN – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 digelar di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, bersamaan dengan apel pagi perdana Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, pascapelantikannya pada 4 Desember 2023.

Dengan mengusung tema nasional “Sinergis Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, apel tersebut menjadi momen refleksi sekaligus peneguhan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kualitas pelayanan publik,” tegas Iip dalam amanatnya, Senin (11/12).

Iip menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam UU tersebut, terdapat 30 bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai korupsi, dan dapat dikelompokkan ke dalam tujuh jenis utama.

“Kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, kecurangan, benturan kepentingan, dan gratifikasi — ini tujuh jenis korupsi yang harus kita hindari bersama,” ucap Iip.

Integritas Jadi Pilar Utama

Lebih jauh, Iip juga memaparkan sejumlah faktor psikologis yang berkontribusi terhadap praktik korupsi, antara lain rendahnya keyakinan beragama, nilai integritas moral yang lemah, gaya hidup konsumtif, pengaruh lingkungan negatif, serta kurangnya kebahagiaan hidup.

Iip juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2023 tercatat di angka 3,92, turun 0,01 poin dibanding tahun sebelumnya. Indeks ini diukur dari skala 0 hingga 5, di mana semakin tinggi nilainya, semakin kuat perilaku antikorupsi masyarakat.

“Angka ini menunjukkan kita semakin permisif terhadap korupsi. Caruek! Maka saya tegaskan, jangan pernah tinggalkan tanggung jawab kita dalam menjaga harga diri dan martabat sebagai abdi negara,” kata Iip.

Penandatanganan Komitmen Bersama

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi, yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan. Hadir menandatangani yakni Pj Bupati Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, perwakilan Dandim 0615/Kuningan, Kapolres Kuningan, BNN Kabupaten Kuningan, serta para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Kuningan.

Baca Juga :  Panwaslu Cipicung Siapkan Skema Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Iip mengajak seluruh elemen birokrasi dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi, serta mendukung penuh langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Related posts

Universitas Kuningan Cetak Sejarah, Dua Profesor Resmi Dikukuhkan

Cikal

Perda Perlindungan Anak: Langkah Strategis untuk Masa Depan Generasi Muda

Cikal

Angklung Diatonis dari Kuningan, Yanuar Prihatin: Ini Peluang Emas untuk Branding dan Ekonomi Daerah

Cikal

Leave a Comment