Cikalpedia
Pemerintahan

BPKAD Kuningan Sosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan

Kepala BPKAD Kuningan A Taufik Rohman saat menyampaikan laporan kegiatan

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam mekanisme belanja tahun anggaran 2024. Sosialisasi penggunaan KKPD digelar di Aula Bank BJB Kuningan, Jumat (12/1), sebagai bentuk transformasi tata kelola keuangan yang lebih modern, efisien, dan transparan.

Kepala BPKAD Kuningan, A. Taufik Rohman, mengatakan bahwa KKPD merupakan alat pembayaran non-tunai yang dibebankan pada APBD, dengan mekanisme pelunasan dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai waktu yang disepakati bersama pihak bank penerbit.

“Tujuan utama dari penggunaan KKPD ini adalah percepatan realisasi belanja daerah, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN), serta penguatan pengadaan barang dan jasa dari UMKM. Ini sekaligus bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK),” jelas Opik, sapaan akrab Taufik.

Revolusi Digital dalam Pengelolaan APBD

Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa KKPD adalah implementasi dari Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD.

“Esensinya adalah menyederhanakan dan memodernisasi pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagian dari reformasi birokrasi yang mengedepankan transparansi,” ujar Iip dalam sambutannya.

Related posts

Pria 26 Tahun Asal Ancaran Terciduk Edarkan Uang Palsu di Pasar Luragung

Alvaro

39 Ribu Petugas Pemilu Kuningan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bawaslu Gandeng BPJS Tekan Risiko Kerja

Cikal

Sandiaga Uno: Kuningan Punya Kans Saingi Puncak, Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Cikal

Leave a Comment