Cikalpedia
Hukum

149 Motor Pelajar Kena Razia, Satlantas Kuningan Gencarkan Penertiban Knalpot Brong

Nampak ratusan motor terpakir hasil razia knalpot brong di halaman Mapolres Kuningan

KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus menggencarkan operasi penertiban knalpot brong atau knalpot bising yang meresahkan masyarakat. Tak hanya menyasar pengendara di jalan raya, razia kini merambah ke lingkungan sekolah. Dalam razia terbaru, sebanyak 149 motor berknalpot brong milik pelajar berhasil dijaring petugas, Sabtu (20/1/2024).

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, sekaligus sebagai langkah preventif menjelang tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024.

“Penertiban kali ini kami fokuskan ke sekolah-sekolah. Banyak pelajar yang masih menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Sigit Suhartanto, saat dikonfirmasi.

Knalpot Bising dan Pelanggaran Surat Kendaraan

Dalam razia yang digelar di sejumlah sekolah, petugas memeriksa satu per satu kendaraan bermotor roda dua yang terparkir. Hasilnya, ditemukan ratusan motor dengan knalpot tidak standar dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor atau surat-surat resmi.

Sebagai sanksi, pelajar pemilik motor berknalpot brong dipanggil untuk datang langsung mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar pabrikan.

Related posts

Mantan Kepala BKPSDM dan Kadisdikbud Kuningan Uca Somantri, Meninggal Dunia

Cikal

Reboisasi di Puncak Manik, Jabar Hejo dan Relawan Hijaukan Kembali Mata Air Cimulya

Cikal

Uniku Melangit: 37 Program Strategis Dapat Pendanaan Negara

Cikal

Leave a Comment