KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus menggencarkan operasi penertiban knalpot brong atau knalpot bising yang meresahkan masyarakat. Tak hanya menyasar pengendara di jalan raya, razia kini merambah ke lingkungan sekolah. Dalam razia terbaru, sebanyak 149 motor berknalpot brong milik pelajar berhasil dijaring petugas, Sabtu (20/1/2024).
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, sekaligus sebagai langkah preventif menjelang tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024.
“Penertiban kali ini kami fokuskan ke sekolah-sekolah. Banyak pelajar yang masih menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Sigit Suhartanto, saat dikonfirmasi.
Knalpot Bising dan Pelanggaran Surat Kendaraan
Dalam razia yang digelar di sejumlah sekolah, petugas memeriksa satu per satu kendaraan bermotor roda dua yang terparkir. Hasilnya, ditemukan ratusan motor dengan knalpot tidak standar dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor atau surat-surat resmi.
Sebagai sanksi, pelajar pemilik motor berknalpot brong dipanggil untuk datang langsung mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar pabrikan.