Cikalpedia
Hukum

Jual Tuak via COD, Warga Cigintung Diciduk Polisi di Kuningan

Polisi saat menangkap pelaku COD penjual Miras dan memeriksa Jok Motor didapati ada belasan barang bukti

KUNINGAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan menangkap seorang pria berinisial EN (28), warga Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, karena kedapatan menjual minuman keras jenis tuak dengan sistem Cash On Delivery (COD), Rabu (24/1/2024).

EN dibekuk petugas saat tengah menunggu pembeli di pinggir Jalan Desa Sukamulya, Kecamatan Cigugur. Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 kantong plastik berisi tuak, masing-masing berukuran satu liter.

“Berdasarkan informasi masyarakat, EN akan melakukan transaksi jual beli miras jenis tuak. Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto kepada wartawan, Kamis (25/1).

Modus yang digunakan EN terbilang modern namun melanggar hukum: ia menawarkan miras tradisional melalui platform daring, kemudian mengantarkannya kepada pemesan secara langsung.

“Penjualannya dilakukan secara online, lalu bertemu langsung untuk serah terima barang dengan sistem COD,” ujar Udiyanto.

Tuak sebanyak 11 liter tersebut disimpan pelaku di bawah jok motornya dan siap diedarkan kepada konsumen.

Polisi menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan penyakit masyarakat yang ditingkatkan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Terlebih menjelang pesta demokrasi, situasi harus tetap kondusif,” ucap Udiyanto.

EN kini tengah diperiksa lebih lanjut dan terancam dijerat dengan peraturan daerah yang mengatur larangan peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi. (ali)

Baca Juga :  Terbongkar! Jaringan Sabu dan Obat Terlarang di Kuningan

Related posts

Angkat Sumpah Jadi P3K, Angkat Tangan di Depan Polisi

Alvaro

Pria 26 Tahun Asal Ancaran Terciduk Edarkan Uang Palsu di Pasar Luragung

Alvaro

Polres Kuningan Siap Tertibkan Angkot Tak Sesuai Standar Pasca Kasus Pencabulan

Cikal

Leave a Comment