Cikalpedia
Politik

Ribuan APK Melanggar, DPRD Kuningan Paling Banyak!

KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan merilis hasil pengawasan selama tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga berakhir pada 10 Februari 2024. Total sebanyak 1.438 kegiatan kampanye tercatat berlangsung di wilayah Kabupaten Kuningan.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh sesuai regulasi yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan perubahan terbarunya, PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

“Dari hasil rekap pengawasan harian, kegiatan kampanye terbanyak dilakukan oleh caleg DPRD Kabupaten dengan 996 kegiatan. Untuk DPR RI tercatat 245 kegiatan, dan DPRD Provinsi sebanyak 136 kegiatan,” ujar Firman, Senin (12/2).

Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden menunjukkan aktivitas kampanye yang jauh lebih rendah. “Paslon nomor urut 2 hanya menggelar tiga kegiatan, sedangkan Paslon nomor urut 1 tercatat paling aktif dengan 33 kegiatan,” katanya.

Ribuan APK Langgar Aturan

Bawaslu juga mencatat pelanggaran besar terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Sepanjang masa kampanye, Bawaslu bersama pengawas pemilu adhoc telah menertibkan 4.952 APK yang melanggar zona larangan kampanye, sesuai Keputusan KPU Kuningan Nomor 647 Tahun 2023.

“Mayoritas pelanggaran kembali dilakukan oleh caleg DPRD Kabupaten,” ungkap Firman.

ASN, Kades, dan PPS Langgar Netralitas

Selain itu, Bawaslu Kuningan turut menangani dugaan pelanggaran netralitas oleh aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, perangkat desa, serta penyelenggara pemilu tingkat adhoc.

“Dari laporan yang masuk dan telah dikaji, terbukti adanya pelanggaran netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa, serta pelanggaran kode etik oleh anggota PPS,” tutur Firman.

Atas temuan itu, Bawaslu telah merekomendasikan penanganan kepada instansi terkait, yakni BKPSDM, DPMD, dan KPU Kabupaten Kuningan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga :  Bawaslu Kuningan Soroti Gambar Caleg Gerindra Terpajang di Zona Terlarang Jalan Siliwangi

Bawaslu Kuningan menegaskan akan terus memantau seluruh tahapan Pemilu 2024 dan mengimbau semua peserta pemilu untuk taat aturan demi terwujudnya pemilu yang adil, damai, dan bermartabat. (ali)

Related posts

Ultah, Anniversary, dan Kemenangan Pilkada: Tiga Kado Istimewa Keluarga Tuti

Cikal

Libatkan Organisasi dan Kelompok Masyarakat, Polres Kuningan Perkuat Kamtibmas

Ceng Pandi

Arya Permana Graha Turun Langsung, Pacu UMKM dan Lestarikan Budaya Kuningan

Cikal

Leave a Comment