Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Ribuan APK Melanggar, DPRD Kuningan Paling Banyak!

KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan merilis hasil pengawasan selama tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga berakhir pada 10 Februari 2024. Total sebanyak 1.438 kegiatan kampanye tercatat berlangsung di wilayah Kabupaten Kuningan.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh sesuai regulasi yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan perubahan terbarunya, PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

“Dari hasil rekap pengawasan harian, kegiatan kampanye terbanyak dilakukan oleh caleg DPRD Kabupaten dengan 996 kegiatan. Untuk DPR RI tercatat 245 kegiatan, dan DPRD Provinsi sebanyak 136 kegiatan,” ujar Firman, Senin (12/2).

Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden menunjukkan aktivitas kampanye yang jauh lebih rendah. “Paslon nomor urut 2 hanya menggelar tiga kegiatan, sedangkan Paslon nomor urut 1 tercatat paling aktif dengan 33 kegiatan,” katanya.

Ribuan APK Langgar Aturan

Bawaslu juga mencatat pelanggaran besar terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Sepanjang masa kampanye, Bawaslu bersama pengawas pemilu adhoc telah menertibkan 4.952 APK yang melanggar zona larangan kampanye, sesuai Keputusan KPU Kuningan Nomor 647 Tahun 2023.

Baca Juga :  Rekom Awal DPP PKB Ke Yanuar Prihatin, Ujang : Menunggu Keputusan Final DPP PKB Pasangan

Related posts

Lepas Seragam ASN, Dian Rachmat Tampil Sebagai Calon Bupati

Cikal

Kasus HIV di Kuningan Tembus 1.130, Aktivis Desak Pemda Bertindak

Cikal

WhatsApp Bupati Kuningan Kembali Jebol, Disarankan Ganti Nomor dan HP

Cikal

Leave a Comment