KUNINGAN – Sosok Dewan Pertimbangan Universitas Kuningan (Uniku), Rokhmat Ardiyan, menjadi sorotan dalam acara media gathering yang digelar di sebuah rumah makan Desa Kelapa Gunung, Kecamatan Kramatmulya, Kamis (22/2). Pasalnya, tokoh tersebut kini mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra.
Muncul pertanyaan, apakah kampus akan mengawal suara sang tokoh dalam Pemilu 2024? Pihak kampus langsung menegaskan sikapnya.
Rektor Uniku, Dikdik Harjadi, menegaskan bahwa secara kelembagaan, Universitas Kuningan tetap memegang teguh netralitas. Namun ia tak menampik bahwa Rokhmat Ardiyan adalah bagian dari kampus sebagai anggota Dewan Pertimbangan.
“Secara institusi kami netral. Tapi secara individu, setiap orang punya hak politik dan itu tidak bisa dibatasi,” kata Dikdik di hadapan awak media.
Terkait dengan isu penggelembungan suara yang menyeret nama penyelenggara pemilu, Dikdik enggan berspekulasi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
“Jika ada indikasi permainan suara, itu ranahnya penyelenggara dan aparat hukum. Kalau memang ada investigasi, silakan dibuktikan,” ujarnya.
Dikdik menambahkan, jika benar terbukti ada pelanggaran dalam proses pemilu, maka aparat harus bertindak tegas demi menjaga marwah demokrasi dan keadilan pemilu.
“Penegakan hukum harus tetap ditegakkan, siapa pun yang bermain curang harus ditindak,” tandasnya. (ali)
