Cikalpedia
Hukum

Suami Tewas Babak Belur, Istri Jadi Tersangka

Suasana pemakaman korban pembunuhan di Desa Bakom Kecamatan Darma

KUNINGAN — Warga Desa Bakom, Kecamatan Darma, diguncang kabar tragis pada Jumat (24/5) dini hari. Seorang pria bernama Iwan (43) ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya, dengan wajah rusak parah akibat hantaman benda tumpul.

Ironisnya, dari hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Satreskrim Polres Kuningan, korban ternyata dibunuh oleh istrinya sendiri, dibantu dua orang lainnya. Satu pelaku lain, yang diduga sebagai eksekutor utama, masih buron.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan pembunuhan itu berlatar belakang masalah keluarga. “Kami sudah mengamankan tiga orang, termasuk istri korban. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Willy, Sabtu (25/5).

Willy menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi di dalam rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB, lalu jasad korban diseret dan dibiarkan di depan rumah. Autopsi menunjukkan luka fatal pada bagian belakang kepala akibat hantaman benda tumpul.

“Korban mengalami trauma berat di tengkorak belakang. Itu yang menyebabkan kematian,” ujar Willy.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, pembunuhan dilakukan secara terencana. Oleh karena itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Camat Darma, Rangga Apriatan, yang ikut memantau kasus ini mengaku terkejut. “Warga geger, apalagi korban dikenal sebagai orang baik. Kami berharap polisi bisa mengusut tuntas,” ujarnya. (ali)

Baca Juga :  Golkar Kuningan Tegaskan Dokter Deni Tak Dapat Rekomendasi

Related posts

Wawan Wage: KONI Harus Jadi Rumah Besar yang Kuat untuk Prestasi

Cikal

Kuningan Perkuat Komitmen Nilai Luhur Bangsa di Hari Lahir Pancasila 2025

Cikal

KKG PAI Kuningan Wakaf Al-Qur’an dan Santuni Yatim di Tengah Ramadan

Cikal

Leave a Comment