KUNINGAN -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Agenda itu digelar di Grage Sangkan, dengan peserta para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai kesesuaian antara permohonan izin dengan pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, lanjut Dian, memberikan pemahaman dalam proses perizinan kepada para pelaku usaha serta menyelesaikan permasalahan dan hambatan yang mereka hadapi.
“Usai dilaksanakannya kegiatan ini, tidak ada lagi ketidaktahuan atau keluhan masyarakat atas fungsi dan tujuan perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Dian.
Dalam kesempatan itu, Dian juga menyampaikan motivasi untuk para pelaku usaha, di antaranya, “Tidak ada hasil yang mengkhianati usaha” dan “Kerja kerasmu akan menentukan siapa kamu di masa depan”