Cikalpedia
Politik

Firman : Hasil Zoom Madagri, ASN Maju Pilkada Mundur Pada 17 Juli

Ketua Bawaslu Kuningan Firman menunjukan surat CLTN dari Deni Wirhana Surjono

KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuningan saat ini sedang melakukan kajian terhadap 2 orang ASN yang akan maju pada pesta demokrasi atau Pilkada 2024 ini.

Bahkan menurut Ketua Bawaslu Kuningan, Firman bahwa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan maju harus mundur pada tanggal 17 juli 2024 besok.

“Saya sudah ikut zoom dengan pak Mendagri langsung, dalam zoom pak Mendagri menyebutkan bahwa batas maksimal pengunduran diri ASN ditarik yaitu tanggal 17 Juli 2024 atau 40 hari sebelum pendaftaran KPU. dan itu berlaku untuk seluruh ASN, bukan hanya Pj saja, kan Pj juga ASN, jadi yang ikut konstalasi harus sudah mengajukan pengunduran diri pada tanggal 17 Juli 2024,” ungkap Firman.

Sementara itu, di Kabupaten Kuningan, lanjut Firman, ada 2 orang ASN yang akan maju yaitu pertama adalah Deni Wirhana Surjono. Dan Dian Rachmat Yanuar.

Untuk Deni Wirhana Surjono, disebutkan Firman sudah melakukan pengajuan Cuti di Luar Tanggungan Negara sejak 5 Juni 2024 lalu yang ditujukan ke Direktur RSUD Waled dilanjutkan ke BKPSDM Cirebon pada tanggal 13 Juni 2024.

Related posts

Kuningan Belum Layak Anak: PR Panjang Perlindungan Generasi Muda

Alvaro

Batal Digelar, Jalsah Ahmadiyah Kuningan Dihentikan Aparat

Cikal

Kuningan Terima 63 Unit Alsintan dari Kementan, Pacu Produktivitas Menuju Swasembada Pangan

Cikal

Leave a Comment