KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, mengatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan, sekaligus upaya membangun kesadaran politik dan pengawasan dari level desa.
“Masyarakat desa akan diberikan pendidikan politik dan pemahaman soal kelembagaan pengawasan. Tujuannya agar mereka bisa aktif berkolaborasi dengan kami mengawasi proses Pilkada di wilayah masing-masing,” ujar Firman, Kamis (25/7).
Firman menyebutkan, Desa Dukuhbadag merupakan yang pertama dari rencana 32 kampung pengawasan yang akan dibentuk di setiap kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Kampung pengawasan ini dirancang sebagai ruang edukasi sekaligus forum kolaboratif antara masyarakat dan Bawaslu dalam menangkal potensi kecurangan, penyebaran hoaks, dan kampanye hitam yang kerap muncul saat masa pemilu.