KUNINGAN – Hingga enam hari menjelang penutupan Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, tercatat baru tiga pejabat yang resmi menyerahkan berkas pendaftaran ke Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel).
Plt Kepala BKPSDM Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, didampingi Sekretaris BKPSDM, Dodi Sudiana, mengungkapkan bahwa pendaftaran masih akan dibuka hingga 22 Oktober 2024, namun sejauh ini hanya tiga nama yang masuk resmi.
“Baru tiga nama yang masuk ke kita, yang sudah lengkap memasukkan berkas,” kata Purwadi kepada wartawan, Selasa, 16 Oktober 2024.
Tiga Nama Resmi, Enam Sudah Tes Kesehatan
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga pejabat yang telah mendaftar adalah:
- Carlan (Elon) – Kepala Disporapar Kuningan
- Budi Alimuddin – Kepala BPMD Kuningan
- Guruh Irawan Zulkarnaen – Kepala Bappenda Kuningan
Namun, tercatat sudah enam orang yang menjalani tes kesehatan, termasuk:
- Asep Taufik Rohman – Pj Sekda Kuningan
- Wahyu Hidayah – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Usep Sumirat – Kepala Bappeda Kuningan
Pendaftaran ini mengacu pada Pengumuman Nomor 820/01/Pansel tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda yang dibuka sejak 8 hingga 22 Oktober 2024.
Purwadi menegaskan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan sesuai prosedur, bukan karena tekanan politik. Ia menolak jika ASN diseret ke ranah politik praktis.
“Kami birokrasi, ini hal biasa. Jangan giring ASN ke politik. Semua tahapan dilakukan profesional dan pansel berasal dari eksternal,” katanya.
Pansel diisi oleh pihak independen dari Pemprov Jabar, LAN RI, dan akademisi, untuk menjamin objektivitas dan integritas seleksi.
Urgensi pengisian jabatan ini, menurut Purwadi, berkaitan dengan masa tugas Pj Sekda Asep Taufik Rohman yang akan berakhir pada 8 Februari 2024, sementara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan digelar 10 Februari 2024.
“Jangan sampai ada kekosongan menjelang pelantikan kepala daerah,” tegasnya.
Purwadi juga menjelaskan syarat khusus bagi pelamar Sekda, di antaranya berpangkat Pembina Tk. I (IV/b), memiliki pengalaman eselon IIb atau jabatan fungsional madya minimal dua tahun, serta lulus Diklatpim III atau pelatihan kepemimpinan setara. (ali)
