KUNINGAN – Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Ridho-Kamdan, Nuzul Rachdy, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam Pilkada 2024, terutama tingginya angka suara tidak sah yang mencapai lebih dari 30 ribu lembar.
“Ini tidak wajar. Pilkada hanya punya dua pilihan surat suara yang sederhana. Tapi justru jumlah suara tidak sah sangat besar. Ini harus jadi perhatian serius,” kata Nuzul, Kamis, 28 November 2024 di Kantor DPC PDIP Kuningan.
Nuzul juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kuningan yang telah berpartisipasi dalam Pilkada di 1.927 TPS, serta seluruh penyelenggara, pengawas, dan aparat keamanan yang turut menjaga kondusivitas pemilu.
Bersama Ketua DPC Partai Demokrat Lili Suherli dan Ketua Desk Pilkada PPP Ali Akbar, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu penetapan resmi dari KPU Kuningan. Tim Paslon 02, kata dia, telah melakukan real count internal namun tetap menjunjung mekanisme penghitungan suara berjenjang dari KPU.
“Kami tidak menjadikan quick count atau real count internal sebagai acuan akhir. Penetapan tetap menunggu pleno resmi KPU,” ucapnya.
Selain soal suara tidak sah, Nuzul mengungkap sejumlah persoalan teknis. Di antaranya kekurangan surat suara di TPS wilayah Pasawahan hingga Jabranti, serta pengangkutan kotak suara sehari sebelum pemungutan suara, yang menurutnya tidak sesuai prosedur.