KUNINGAN – Polres Kuningan resmi tidak mengizinkan pelaksanaan Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan Jamaah Ahmadiyah yang rencananya digelar di wilayah Kabupaten Kuningan. Keputusan ini diambil guna menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam situasi politik yang masih dalam tahapan Pilkada.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengungkapkan, selain penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, pihaknya juga tengah menertibkan spanduk-spanduk penolakan yang tersebar di sejumlah titik.
“Kami mendapat informasi adanya rencana penyelenggaraan Jalsah oleh Jamaah Ahmadiyah. Demi kondusivitas dan keamanan wilayah, kami tidak memberikan izin pelaksanaan,” kata Willy saat ditemui di Mapolres, Rabu (4/12).
Penolakan Menguat, Spanduk Tegakan Syariat Terpasang di Jalanan
Sejumlah spanduk penolakan bertuliskan seruan pembubaran Ahmadiyah terlihat terpasang di sedikitnya empat titik di Kuningan. Spanduk tersebut dipasang oleh kelompok yang menamakan diri Barisan Pemuda Penegak Syariat, berisi seruan: “Bubarkan Ajaran dan Kegiatan Ahmadiyah, Tegakkan Syariat Islam, Toleransi Jangan Merusak Aqidah.”
Willy memastikan, keberadaan spanduk-spanduk tersebut kini dalam penertiban untuk menghindari potensi konflik horizontal.
“Kami tidak ingin ada gesekan. Apalagi ini masih dalam suasana Pilkada. Hari ini saja kami menyiagakan 250 personel untuk pengamanan rapat pleno,” ujarnya.
Ahmadiyah dan Jalsah Salanah di Tengah Sorotan
Sebagai informasi, Jalsah Salanah merupakan pertemuan akbar tahunan bagi komunitas Jamaah Ahmadiyah. Acara ini biasa diisi pengajian, tausiyah, dan pembekalan keagamaan. Namun keberadaannya kerap menjadi polemik di beberapa wilayah karena perbedaan keyakinan yang dianut Ahmadiyah dari arus utama Islam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Jamaah Ahmadiyah Kuningan terkait pembatalan agenda tersebut. (ali)
