Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Polres Kuningan Tarik Rem Acara Ahmadiyah

KUNINGAN – Polres Kuningan resmi tidak mengizinkan pelaksanaan Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan Jamaah Ahmadiyah yang rencananya digelar di wilayah Kabupaten Kuningan. Keputusan ini diambil guna menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam situasi politik yang masih dalam tahapan Pilkada.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengungkapkan, selain penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, pihaknya juga tengah menertibkan spanduk-spanduk penolakan yang tersebar di sejumlah titik.

“Kami mendapat informasi adanya rencana penyelenggaraan Jalsah oleh Jamaah Ahmadiyah. Demi kondusivitas dan keamanan wilayah, kami tidak memberikan izin pelaksanaan,” kata Willy saat ditemui di Mapolres, Rabu (4/12).

Penolakan Menguat, Spanduk Tegakan Syariat Terpasang di Jalanan

Sejumlah spanduk penolakan bertuliskan seruan pembubaran Ahmadiyah terlihat terpasang di sedikitnya empat titik di Kuningan. Spanduk tersebut dipasang oleh kelompok yang menamakan diri Barisan Pemuda Penegak Syariat, berisi seruan: “Bubarkan Ajaran dan Kegiatan Ahmadiyah, Tegakkan Syariat Islam, Toleransi Jangan Merusak Aqidah.”

Baca Juga :  Polres Kuningan Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah

Related posts

Program “Kuningan Caang” Diperpanjang, Lampu PJU Belum Terpasang Sempurna

Cikal

PT. Utama Korindah Rayakan Kemerdekaan dan Hari Jadi Kuningan, Bupati Acep: Ini Teladan Dunia Usaha yang Humanis

Cikal

Sidang Paripurna Hari Jadi Kuningan Ditunda, Ini Alasannya

Alvaro

Leave a Comment