Cikalpedia
Hukum

Curi Motor di Kandang Ayam, Pemuda Kuningan Dibekuk Polisi

KUNINGAN – Seorang pria berinisial AR (26) diringkus Satreskrim Polres Kuningan atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di depan kandang ayam di Kampung Cikedung, Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, Selasa (10/12). Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, Rabu (11/12).

“Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat bernopol E-3336-ZH milik korban Oman Komarudin (48),” ujar I Putu.

Related posts

Resmi Ajukan CLTN, Dian : Saya Izin Pamit dari Dunia Birokrasi

Cikal

PSI Kuningan Belum Tentukan Arah Dukungan Pilkada, Ini Alasannya

Cikal

438 Jemaah Calon Haji Kloter 9 Kuningan Resmi Dilepas

Cikal

Leave a Comment