Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Bikin Konten Berujung Masuk Polsek, 51 Pelajar Nyaris Tawuran di Kuningan

KUNINGAN – Polres Kuningan bersama Polsek Ciawigebang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 51 remaja, Rabu (11/12) sore. Tawuran ini diduga akan direkam untuk konten media sosial, bahkan sejumlah pelaku kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menyebut penggagalan tawuran berawal dari laporan warga soal sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di salah satu desa di Kecamatan Ciawigebang.

“Begitu kami datangi lokasi bersama Polsek Ciawigebang, kami dapati sekitar 51 anak muda, sebagian di antaranya membawa golok panjang, clurit, dan gergaji es,” kata Putu kepada wartawan.

Dari lokasi, petugas juga mengamankan 17 unit sepeda motor. Seluruh remaja dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Ciawigebang untuk pendataan dan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku ingin tawuran hanya untuk membuat konten video,” ujar Putu.

Baca Juga :  Layanan Jemput Bola Ditiadakan, Partisipasi Pemilih di Kuningan Terancam Turun

Related posts

Kejari Tetapkan Kades Gunungaci Tersangka Korupsi APBDes

Alvaro

Polres Kuningan Bekuk 11 Pengedar Narkoba, Ada Anak Muda Baru 21 Tahun!

Alvaro

Bupati Kuningan Lantik 87 PPPK Tenaga Teknis, Dorong ASN Berakhlak dan Inovatif

Cikal

Leave a Comment