Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Bikin Konten Berujung Masuk Polsek, 51 Pelajar Nyaris Tawuran di Kuningan

KUNINGAN – Polres Kuningan bersama Polsek Ciawigebang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 51 remaja, Rabu (11/12) sore. Tawuran ini diduga akan direkam untuk konten media sosial, bahkan sejumlah pelaku kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menyebut penggagalan tawuran berawal dari laporan warga soal sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di salah satu desa di Kecamatan Ciawigebang.

“Begitu kami datangi lokasi bersama Polsek Ciawigebang, kami dapati sekitar 51 anak muda, sebagian di antaranya membawa golok panjang, clurit, dan gergaji es,” kata Putu kepada wartawan.

Dari lokasi, petugas juga mengamankan 17 unit sepeda motor. Seluruh remaja dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Ciawigebang untuk pendataan dan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku ingin tawuran hanya untuk membuat konten video,” ujar Putu.

Baca Juga :  Breaking News! Cirebon Timur Resmi Disetujui Jadi Calon Kabupaten Baru, Ini Daftar 16 Kecamatan yang Bakal Lepas dari Cirebon

Related posts

DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Cikal

Rika Mudrikah, Menyalakan Cahaya Pendidikan di Era Digital

Cikal

Siapa “Terkuat” Dari 5 Orang Eselon II Ini Untuk Duduki Jabatan Inspektur Kabupaten

Cikal

Leave a Comment