KUNINGAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan mendesak DPRD Kabupaten Kuningan untuk segera mengusut dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu anggotanya. Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan, Jumat (17/1).
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan kekecewaan terhadap perilaku anggota dewan yang diduga melakukan tindakan tidak bermoral dan mencoreng citra lembaga legislatif.
“Ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Anggota dewan seharusnya menjadi teladan, bukan justru mencoreng nama baik DPRD,” tegas Ketua PMII Kuningan, Dhika Purbaya, didampingi Koordinator Lapangan, Muhamad Romli.
PMII Kuningan mengajukan tiga tuntutan utama:
- Pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melanggar kode etik.
- Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota dewan, termasuk pembinaan dan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang.
- Peringatan keras bahwa pelanggaran berulang adalah kegagalan kolektif lembaga legislatif yang layak dievaluasi menyeluruh.