Cikalpedia
Hukum

Polres Kuningan Bongkar 7 Kasus Narkoba Sepanjang Awal 2025, 7 Tersangka Diamankan

KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras/bebas terbatas selama Januari hingga Februari 2025. Dalam operasi ini, tujuh tersangka berhasil diamankan berikut berbagai jenis barang bukti.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Peredaran narkoba akan terus kami berantas sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam Nawacita. Narkoba sudah sangat meresahkan dan merusak generasi muda,” ujar Willy, Jumat (7/2), didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiono.

Dari hasil operasi, tujuh kasus ditemukan di berbagai kecamatan: Kuningan (2 kasus), Cidahu, Ciawigebang, Jalaksana, Sindangagung, dan Cigugur masing-masing 1 kasus.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • 27,7 gram sabu
  • 38,76 gram ganja
  • 38 butir alprazolam
  • 1.443 butir obat keras/bebas terbatas, terdiri dari 1.143 butir tramadol dan 300 butir trihexyphenidyl

Related posts

WTP 10 Kali Berturut – turut, BPK Minta Kuningan Identifikasi Potensi PAD Terukur dan Realistis

Cikal

Tour de Linggarjati 2025: Ribuan Warga Tumpah, Andi Gani Ikut Kibarkan Bendera Start

Alvaro

Safari Makmur di Kuningan, Pupuk Indonesia Ajak Petani Budidaya Pertanian yang Baik dan Benar

Cikal

Leave a Comment