Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Polres Kuningan Bongkar 7 Kasus Narkoba Sepanjang Awal 2025, 7 Tersangka Diamankan

KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras/bebas terbatas selama Januari hingga Februari 2025. Dalam operasi ini, tujuh tersangka berhasil diamankan berikut berbagai jenis barang bukti.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Peredaran narkoba akan terus kami berantas sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam Nawacita. Narkoba sudah sangat meresahkan dan merusak generasi muda,” ujar Willy, Jumat (7/2), didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiono.

Dari hasil operasi, tujuh kasus ditemukan di berbagai kecamatan: Kuningan (2 kasus), Cidahu, Ciawigebang, Jalaksana, Sindangagung, dan Cigugur masing-masing 1 kasus.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • 27,7 gram sabu
  • 38,76 gram ganja
  • 38 butir alprazolam
  • 1.443 butir obat keras/bebas terbatas, terdiri dari 1.143 butir tramadol dan 300 butir trihexyphenidyl
Baca Juga :  4 Dari 5 Kandidat Calon Ketua KONI Lolos, Siapa Saja?

Related posts

Di Antara Janji dan Amanah

Cikal

Mengejutkan…!!! Agus Ebreg Mundur Dari Bursa KONI, Kenapa?

Cikal

Criterium Jadi Penutup Tour de Linggarjati 2025, Adu Sprint di Kota Kuningan

Alvaro

Leave a Comment