Cikalpedia
Politik

Paripurna Tertutup! DPRD Kuningan Sepakati Dugaan Pelanggaran Etik Masuk ke Tahap Sidang

KUNINGAN – Rapat Paripurna tertutup digelar DPRD Kuningan, Rabu (12/2/2025), untuk membahas laporan hasil penyelidikan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan.

Hasilnya, rapat menyepakati bahwa proses dugaan pelanggaran tersebut akan dilanjutkan ke tahap persidangan etik, menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang belum diungkap ke publik ini.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengonfirmasi bahwa rapat paripurna tersebut khusus digelar untuk mendengarkan laporan resmi dari BK DPRD.

“Hari ini hanya penyampaian hasil laporan Badan Kehormatan, dan diputuskan agar masuk ke tahap selanjutnya,” ujar Zul kepada awak media.

Zul menambahkan, hingga paripurna ini, BK baru menyelesaikan tahap klarifikasi, verifikasi, dan penyelidikan awal.

“Minggu ini BK langsung bekerja. Setelah diparipurnakan, barulah proses persidangan etik akan digelar,” imbuhnya.

Meski rapat sudah memasuki tahap krusial, identitas anggota DPRD yang tersandung kasus etik tersebut belum dibuka ke publik. Situasi ini memicu desakan transparansi dan keterbukaan informasi dari berbagai pihak.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari BK DPRD terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan, maupun potensi sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti bersalah.

Dengan proses yang kini memasuki tahap persidangan etik, publik menanti sejauh mana DPRD Kuningan, melalui Badan Kehormatan, akan bersikap tegas dan adil terhadap sesama anggotanya.

Apakah ini akan menjadi preseden bersih-bersih internal DPRD? Atau justru berujung kompromi politik? (ali)

Baca Juga :  Dian–Tuti Daftar, Ajak Pilkada Bermartabat

Related posts

Golkar Kuningan Usulkan 3 Nama Pimpinan DPRD, Siapa Paling Kuat?

Cikal

Sidak SPBU Kuningan, Takaran BBM Aman Jelang Lebaran

Cikal

Ika Siti Rahmantika Kembali Pimpin KORMI Kuningan 2023–2027

Cikal

Leave a Comment