Cikalpedia
Politik

Ika Siti Rahmatika Gaungkan Perda Desa Wisata

KUNINGAN – Upaya mendorong lahirnya desa-desa wisata di Jawa Barat kembali digaungkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika. Melalui sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata, Ika mengajak masyarakat dan kader partai untuk aktif menggali potensi lokal yang dimiliki tiap desa.

Sosialisasi tersebut digelar di Aula Hotel Purnama Mulia, Cigugur, Minggu (16/2/2025), dan dihadiri oleh puluhan kader PAC PDIP se-Kabupaten Kuningan. Ika yang juga anggota Komisi II DPRD Jawa Barat menyampaikan pentingnya partisipasi warga dalam membangun dan mengelola potensi wisata berbasis desa.

“Desa wisata bukan hanya soal pemandangan alam, tapi juga budaya, tradisi, kesenian, dan kearifan lokal. Semua terintegrasi, dan itu bisa menjadi daya tarik sekaligus sumber ekonomi baru,” ujar Ika.

Dalam paparannya, Ika menekankan bahwa Perda Desa Wisata tidak berdiri sendiri. Ia menyasar pembinaan dari berbagai sisi baik terhadap pemerintah desa, pengelola desa wisata, hingga masyarakat.

“Kita dorong desa-desa untuk mandiri lewat pariwisata. Ini secara langsung akan mendorong UMKM, kuliner lokal, ekonomi kreatif, dan lapangan kerja baru,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang juga menjabat sebagai Plt. Ketua DPC PDIP Kuningan. Zul menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi Ika dalam melibatkan kader partai dalam agenda sosialisasi kebijakan publik.

“Bu Ika selalu menyatu dalam kegiatan di lapangan, dari kepala desa, dinas, hingga kader partai. Ini contoh nyata petugas partai di legislatif yang membawa misi partai sekaligus mendekatkan regulasi kepada masyarakat,” kata Zul.

Bagi Zul, keterlibatan semua unsur dalam sosialisasi ini menunjukkan bahwa regulasi bukan hanya untuk pejabat, tetapi harus menjadi pemahaman bersama, termasuk di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Luragung, Ika Siti Rahmatika Janji Bantu Warga

“PAC harus belajar juga tentang Perda ini. Agar bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa desa kita punya potensi, dan itu bisa digarap bersama,” tegasnya.

Langkah Ika dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap pembangunan dari bawah. Sebab dengan berkembangnya desa wisata, masyarakat akan terdorong untuk menjadi subjek pembangunan, bukan hanya penonton. (ali)

Related posts

Srikandi Ridho-Kamdan Geruduk Winduherang, Warga Curhat Soal Bansos

Cikal

Resmi! Prabowo Subianto Umumkan Gibran Rakabuming Sebagai Cawapres Pilpres 2024

Cikal

Ukir Sejarah! Proton FC Dinobatkan Sebagai Juara Liga Nusantara Seri A Jawa Barat

Cikal

Leave a Comment