KUNINGAN – Upaya mendorong lahirnya desa-desa wisata di Jawa Barat kembali digaungkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika. Melalui sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata, Ika mengajak masyarakat dan kader partai untuk aktif menggali potensi lokal yang dimiliki tiap desa.
Sosialisasi tersebut digelar di Aula Hotel Purnama Mulia, Cigugur, Minggu (16/2/2025), dan dihadiri oleh puluhan kader PAC PDIP se-Kabupaten Kuningan. Ika yang juga anggota Komisi II DPRD Jawa Barat menyampaikan pentingnya partisipasi warga dalam membangun dan mengelola potensi wisata berbasis desa.
“Desa wisata bukan hanya soal pemandangan alam, tapi juga budaya, tradisi, kesenian, dan kearifan lokal. Semua terintegrasi, dan itu bisa menjadi daya tarik sekaligus sumber ekonomi baru,” ujar Ika.
Dalam paparannya, Ika menekankan bahwa Perda Desa Wisata tidak berdiri sendiri. Ia menyasar pembinaan dari berbagai sisi baik terhadap pemerintah desa, pengelola desa wisata, hingga masyarakat.
“Kita dorong desa-desa untuk mandiri lewat pariwisata. Ini secara langsung akan mendorong UMKM, kuliner lokal, ekonomi kreatif, dan lapangan kerja baru,” tambahnya.
