Netty menilai, perdagangan bayi adalah gejala dari sistem yang cacat. Kemiskinan, minimnya akses informasi, celah hukum, dan pendekatan negara yang reaktif, bukan preventif, membuat kejahatan ini terus berulang.
“Negara jangan hanya hadir saat menindak. Negara harus lebih dulu hadir saat seorang perempuan bingung, takut, dan putus asa,” tegasnya.
Ia menyerukan langkah-langkah konkrit:
- Shelter aman bagi ibu hamil tanpa dukungan
- Edukasi seksual dan reproduksi di sekolah dan masyarakat
- Pendampingan psikososial dan hukum untuk perempuan dan anak
- Anggaran yang cukup untuk layanan sosial di daerah miskin
- Pemberdayaan masyarakat agar bisa jadi mata dan telinga bagi deteksi dini TPPO
Bayi Bukan Barang
Dengan suara yang ditegaskan berkali-kali, Netty menyatakan:
Di balik data dan jargon hukum, ada manusia. Ada ibu yang patah. Ada bayi yang kehilangan pangkuan. Dan ada tanggung jawab negara yang tak boleh diabaikan. (beng)
Sumber : https://www.dpr.go.id/
