Cak Imin memastikan langkah tersebut telah mengantongi izin resmi Kementerian Dalam Negeri. “Artinya, keputusan ini legal, terukur, dan berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Menanggapi tudingan pemborosan anggaran, ia balik menyalahkan proses lama. “Dana selter lama habis di masa Pj. Bupati yang memaksakan proses meski banyak pihak minta tunda. Selter baru ini justru investasi strategis untuk memastikan kualitas kepemimpinan birokrasi,” ucapnya.
“Ansor sepenuhnya mendukung. Semoga proses baru ini membawa kebaikan dan keberkahan bagi jalannya birokrasi pemerintahan Kabupaten Kuningan,” kata Cak Imin. (Ali)