Cikalpedia
Politik

APS Melanggar Ditertibkan Serentak, Bawaslu Kuningan Libatkan Satpol PP di 32 Kecamatan

KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan akhirnya turun tangan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan serentak pada Senin (16/10), setelah sebelumnya diberikan imbauan selama lima hari untuk menertibkan secara mandiri.

Langkah ini dilakukan bersama 32 Panwascam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menyasar APS bergambar calon legislatif maupun calon presiden yang dinilai melanggar aturan kampanye dan dipasang di lokasi terlarang.

“Penertiban ini kami lakukan karena masa imbauan selama lima hari tidak sepenuhnya dipatuhi oleh peserta Pemilu. Maka hari ini kami gerakkan Panwascam bersama Satpol PP di setiap kecamatan,” kata Ketua Bawaslu Kuningan, Firman.

Jenis pelanggaran yang ditemukan, menurut Firman, mulai dari penggunaan kalimat ajakan dan unsur kampanye hingga lokasi pemasangan yang tidak sesuai aturan, seperti di tempat ibadah, sekolah, fasilitas pemerintah, pohon, tiang listrik dan tempat umum lainnya.

“APS yang dipasang di fasilitas pribadi sebenarnya diperbolehkan, asalkan ada izin dari pemilik. Kalau tidak berkenan, silakan lapor ke kami atau Satpol PP,” jelasnya.

Seluruh APS yang ditertibkan, lanjut Firman, didata dan diamankan di kantor Panwascam masing-masing. Tim kampanye peserta Pemilu yang ingin mengambil kembali APS tersebut bisa datang langsung ke kantor Panwascam setempat.

Di tempat terpisah, Sekretaris Satpol PP Kuningan, Indra Ishak Nugraha membenarkan keterlibatan personel Satpol PP dalam operasi tersebut.

“Untuk di tingkat kabupaten, kami menunggu arahan Bawaslu. Tapi karena ini dilakukan serentak di 32 kecamatan, kami hanya mendampingi Panwascam,” kata Indra.

Bawaslu Kuningan menegaskan, operasi penertiban akan terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh peserta Pemilu mentaati regulasi kampanye yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  460 Narapidana Lapas Kuningan Dapat Remisi HUT RI ke-79, 16 Langsung Bebas

Related posts

Usai Dilantik Presiden Prabowo, Bupati Kuningan Ikut “Retreat” Pemimpin Daerah di Akmil Magelang

Cikal

Wisuda Uniku 2025 Bikin Haru: Lulusan Termuda Baru 20 Tahun, yang Tertua 55 Tahun

Alvaro

Kuningan–Cirebon Teken PKS Pengelolaan Mata Air Paniis

Alvaro

Leave a Comment