Cikalpedia
Pemerintahan

ASN Bolos Usai Lebaran? Bupati Kuningan Ancam Sanksi!

Foto Istimewa sebagai bahan ilustrasi

KUNINGAN – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1446 H, Selasa (8/4/2025).

Dalam apel pagi perdana di halaman Sekretariat Daerah, Dian menyatakan tidak akan mentoleransi ketidakhadiran tanpa alasan yang sah. Ia memerintahkan petugas GDD (Gerakan Disiplin Daerah) untuk melakukan penyisiran dan pendataan menyeluruh di setiap perangkat daerah.

“Tidak ada lagi kompromi. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas harus diberi sanksi tegas,” tegas Dian.

Bupati juga mengapresiasi para ASN yang tetap bertugas selama libur panjang, khususnya di sektor kesehatan, kebersihan, perhubungan, ketertiban umum, dan publikasi. Ia meminta para kepala SKPD memberi penghargaan kepada pegawai berdedikasi tinggi.

Lebih jauh, Dian menekankan pentingnya menjadikan Ramadhan sebagai ajang pembentukan karakter ASN, bukan sekadar rutinitas ibadah tahunan.

“ASN harus menjadi pribadi yang bermanfaat. Tidak hanya menjalankan program, tapi juga peka terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Dian.

Dalam arahannya, Dian juga menyoroti masalah sosial yang masih ditemukan di lapangan, seperti pasungan orang dengan gangguan jiwa, rumah tidak layak huni di pusat kota, serta pengelolaan sampah. Ia meminta aparat kecamatan, kelurahan, hingga desa segera turun tangan secara responsif.

Tak kalah penting, Dian memperingatkan soal gaya hidup ASN.

“Jangan pamer kemewahan. Ini soal etika, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang penuh keterbatasan,” ucapnya.

Menutup amanatnya, Bupati Dian menyerukan solidaritas dan loyalitas ASN dalam membangun Kabupaten Kuningan. Menurutnya, pembangunan daerah tak bisa ditopang hanya oleh kepala daerah.

“Saya dan Ibu Wakil Bupati tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi semua lini agar Kuningan lebih baik,” kata Dian. (ali)

Baca Juga :  Operasi Lodaya 2025 Dimulai, Pelanggar Siap-Siap Ditilang

Related posts

Bakti Kesehatan Kodim 0615/Kuningan Meriahkan HUT TNI Ke-80

Ceng Pandi

1189 Mahasiswa Uniku Disebar Di 2 Provinsi 4 Kabupaten Untuk KKN

Cikal

Juara! Proton FA U-17 Putri Dominasi Futsal Jawa Barat

Alvaro

Leave a Comment