
KUNINGAN – Forum Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi dengan DPRD Kuningan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan pemahaman terkait pelaksanaan program strategis nasional tersebut, Senin, (29/6/2026).
Ketua Forum MBG, Udin Kusnedi, menegaskan bahwa kedatangan para mitra bukan sebagai bentuk tandingan terhadap aksi penolakan MBG, melainkan sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian agar program tersebut dapat berjalan lebih baik ke depan.
“Kita selaku mitra karena memang DPRD ini adalah orang tua kita, kita menyampaikan aspirasi terkait MBG dari para mitra,” ujar Udin.
Ia menjelaskan, MBG memiliki manfaat besar, tidak hanya dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal.
Menurutnya, jika melihat jumlah dapur MBG yang sudah beroperasi di Kuningan, kebutuhan bahan baku yang terserap akan sangat besar dan berpotensi memberi dampak signifikan bagi pelaku usaha kecil, menengah, hingga petani dan peternak lokal.
“Manfaat MBG ini luar biasa. Ada siklus ekonomi yang kalau ditangkap oleh Kabupaten Kuningan akan menjadi sesuatu yang besar. Semua bahan baku dibeli, dan itu pasti melibatkan UMKM,” katanya.
Udin juga menepis anggapan bahwa program tersebut hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, seluruh mitra MBG tetap bergantung pada pasokan bahan pangan dari masyarakat dan pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi bagian dari rantai distribusi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyambut baik audiensi yang dilakukan Forum Mitra MBG. Ia menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari para mitra program MBG.
“Ada sekitar 25 sampai 30 orang dari Forum Mitra MBG yang menyampaikan aspirasi. Intinya mereka ingin program strategis nasional ini berjalan dengan baik,” ujar Nuzul.
Ia menjelaskan, DPRD memahami dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk berbagai kritik dan masukan terhadap program MBG. Namun, karena program tersebut merupakan kebijakan strategis nasional, DPRD hanya dapat meneruskan aspirasi yang disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Kita hanya bisa menyampaikan, tapi tidak punya otoritas untuk mengambil keputusan terkait hal itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Nuzul juga menyoroti bahwa setiap kebijakan besar pasti memiliki sisi positif dan tantangan. Dari satu sisi, MBG dinilai memberi manfaat bagi masyarakat dan membuka lapangan kerja.
Namun di sisi lain, muncul juga sejumlah catatan publik, mulai dari besarnya anggaran, dugaan penggunaan dana pendidikan, hingga potensi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Kita harus melihat semuanya secara berimbang. Ada kebaikan-kebaikan, tetapi juga ada kekurangan yang perlu diperhatikan. Silakan nanti pusat yang mengevaluasi,” tutupnya.




