JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi membuka seleksi Komisioner Badan Amil Zakat (Baznas) Periode 2025-2030 untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tahapan seleksi itu menjadi momentum penting dalam mewujudkan peran BAZNAS yang amanah, profesional dan transparan.
Dikutip dari instagram resmi Kemenag RI, pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus – 9 September. Peluang itu terbuka untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria yaitu Warga Negara Indonesia, beragama Islam, usia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, dan tidak menjadi anggota partai politik.
“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Abu Rokhmad selaku Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Jakarta, Senin, (25/8).
Lebih lanjut, Ia menerangkan, seleksi administrasi digelar pada tanggal 10 s/d 15 September 2025. Kemudian dilanjut dengan pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada tanggal 16 September. Setelah itu, peserta yang lolos administrasi dilanjut dengan seleksi kompetensi melalui tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah, yang akan dilaksanakan tanggal 19 September. Hasil tes akan diumumkan pada tanggal 25 September.
Menurutnya, peserta yang lolos seleksi kompetensi, akan lanjut ke tahap wawancara yang akan digelar pada tanggal 26 September s/d 2 Oktober 2025. Hasil wawancara akan diumumkan tanggal 6 Oktober.
Pembukaan seleksi calon anggota atau komisioner BAZNAS secara terbuka itu menjadi kesempatan bagi orang yang berintegritas dan berdedikasi untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah untuk kemashlahatan umat. (Icu)
