Menanggapi hal tersebut, Ika menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama keadilan sosial. Ia mendorong pendataan ulang secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah desa dan unsur masyarakat agar daftar penerima benar-benar mencerminkan kondisi riil.
“Kalau datanya keliru, program sebaik apa pun tidak akan tepat sasaran. Pendataan harus terbuka dan melibatkan warga agar kepercayaan publik bisa pulih,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan data secara berkala, mengingat kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah akibat kehilangan pekerjaan, gagal panen, atau faktor kesehatan. Tanpa mekanisme pembaruan yang adaptif, kebijakan sosial berisiko tertinggal dari realitas yang dihadapi warga.
Bagi masyarakat Cipaku, tuntutan pendataan ulang bukan semata soal bantuan materi, tetapi upaya memulihkan rasa adil dalam kehidupan bertetangga. Mereka berharap pemerintah tidak hanya menyalurkan program, tetapi memastikan setiap kebijakan berdiri di atas data yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah meningkatnya beban ekonomi masyarakat desa, keakuratan data bansos menjadi penentu apakah negara hadir sebagai pelindung, atau justru absen dalam senyap di balik angka-angka yang tak lagi mencerminkan kenyataan. (ali)
