Cikalpedia
Jabar

Bantuan 4 Miliar untuk Pertanian Kuningan Belum Terserap? Ini Penjelasan Dinas Pertanian

Kadiskatan Kuningan, Wahyu Hidayah memberikan keterangan kaitan anggaran yang dipersoalkan oleh Indra

KUNINGAN – Tuduhan tidak diserapnya anggaran kompetitif bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai lebih dari Rp 4 miliar untuk sektor pertanian Kabupaten Kuningan dibantah tegas oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kuningan, Wahyu Hidayah.

Menurut Wahyu, anggaran yang dipersoalkan tersebut merupakan bagian dari program Kolaborasi Aneka Agribisnis Bina Bersama Desa (KABISA DESA) yang telah diusulkan sejak 2019 dan baru mulai terealisasi pada 2023, setelah melalui sejumlah tahapan administratif termasuk beauty contest.

“Anggaran ini direalisasikan dalam lima kegiatan utama, yakni Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), padi organik, sorgum, hidroponik, dan cabe jawa,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat, 5 Juli 2024.

Dari total alokasi, lanjut Wahyu, empat kegiatan telah berjalan dengan baik. KRPL menyerap anggaran sebesar Rp 336 juta, padi organik Rp 518 juta, sorgum Rp 241 juta, dan hidroponik Rp 165 juta. Namun, realisasi untuk komoditas cabe jawa dengan alokasi Rp 3,18 miliar masih tertunda karena kendala teknis.

“Masalahnya terletak pada ketiadaan penyedia bibit cabe jawa yang memiliki sertifikat resmi. Kami sudah minta bantuan Pemprov Jabar untuk menelusuri penyedia, dan ditemukan hanya di Sumenep. Namun akibat dampak El Nino, bibit tidak bisa diproduksi,” jelas Wahyu.

Ia menambahkan, beberapa pihak sempat menawarkan bibit, namun rata-rata tidak memiliki sertifikat resmi. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2015, benih tanaman perkebunan wajib disertifikasi dan diberi label sebelum diedarkan.

“Kami tidak bisa sembarangan. Pemerintah wajib memastikan benih yang disalurkan legal dan berkualitas. Jadi bukan tidak diserap, tapi sedang disiapkan sesuai regulasi,” tegasnya.

Wahyu memastikan bahwa usulan lanjutan untuk pengadaan bibit cabe jawa sudah diajukan untuk tahun anggaran 2024. Jika situasi cuaca kembali normal, pengadaan diproyeksikan dapat dilakukan pada Februari atau Agustus mendatang.

Baca Juga :  Soal Longsor di Bendungan, BPBD; Sudah Dikoordinasikan ke Dinas PUTR

Sebelumnya, pengamat sekaligus mantan Ketua HIPMI Kuningan, Indra Gunawan, mengkritik belum terserapnya anggaran bantuan dari Pemprov Jabar. Ia menyebut, sejak awal 2023 dana tersebut sudah tersedia namun belum direalisasikan hingga kini.

“Padahal, lima desa di Kecamatan Darma sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Kita sedang menghadapi musim kemarau, dan petani sangat membutuhkan bantuan bibit dan pupuk. Ini sangat disayangkan,” ujar Indra.

Ia juga mempertanyakan apakah ada unsur kesengajaan dalam lambatnya penyerapan dana. “Kalau anggarannya sudah ada, kenapa tidak segera dimanfaatkan? Apakah karena kelalaian atau ada alasan lain? Ini soal kinerja dan tanggung jawab,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wahyu memastikan bahwa realisasi program tetap berjalan, hanya belum tuntas karena prinsip kehati-hatian dalam pengadaan, terutama untuk benih yang memerlukan sertifikasi.

“Analoginya seperti membeli motor. Harus ada STNK dan BPKB. Begitu juga dengan benih—tidak cukup hanya ada, tapi juga harus legal dan sah secara aturan,” pungkas Wahyu.

Related posts

Mobil Dinas DPRD Kuningan Tuai Sorotan, Pemkab: Lebih Hemat dari Tunjangan!

Cikal

Fraksi PDI Perjuangan: APBD Harus Jadi Jalan Solutif, Bukan Sekedar Administrasi

Cikal

500 Santri Turun ke Jalan! Pawai Tarhib Ramadan Gema di Kuningan

Cikal

Leave a Comment