KUNINGAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sarana dan prasarana budidaya perikanan kepada 14 kelompok pembudidaya ikan di enam daerah. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor perikanan.

Enam daerah penerima bantuan yakni Kabupaten Kuningan, Ciamis, Cianjur, Pangandaran, Bandung, dan Kota Cimahi. Di Kuningan, penyaluran ditandai dengan penebaran benih ikan secara simbolis kepada kelompok penerima.

Program tersebut dijalankan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat bersama Komisi II DPRD Jawa Barat. Sebelum bantuan disalurkan, calon penerima terlebih dahulu diverifikasi untuk memastikan kesiapan kelompok dan kondisi lapangan. Untuk Kabupaten Kuningan sendiri berlangsung di Kelompok Breeding Fawase Dusun Cikopo Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan, Kamis (13/8/2026).

Kepala Cabang DKP Wilayah Selatan, Raden Nurgana, mengatakan bantuan diberikan untuk mendorong peningkatan produksi perikanan budidaya yang pada akhirnya diharapkan ikut mengangkat pendapatan pembudidaya.

“Tujuannya untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya di Jawa Barat dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan pembudidayanya,” ujar Nurgana.

Dari 14 kelompok penerima, empat berada di Kuningan, empat di Ciamis, tiga di Cianjur, dua di Pangandaran, serta masing-masing satu kelompok di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

Di Kuningan, sarana kolam budidaya yang dibangun melalui program tersebut telah selesai sekitar dua pekan sebelum dilakukan penebaran benih. Kolam itu akan digunakan untuk pembesaran ikan air tawar, termasuk komoditas gurame.

Kepala Bidang Pembudidayaan Ikan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DKP Jabar, Dede Hermawan, mengatakan fasilitas yang diberikan pemerintah tidak dimaksudkan untuk menggantikan seluruh kebutuhan kelompok. Bantuan tersebut merupakan stimulan agar kelompok mampu mengembangkan usaha secara mandiri.

Karena itu, ia meminta kelompok penerima tidak berhenti pada pemanfaatan fasilitas untuk kebutuhan internal. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari program tersebut diharapkan ikut ditularkan kepada pembudidaya lain di sekitarnya.

“Bantuan ini sifatnya stimulan. Jangan sampai menjadi menara gading—berdiri sendiri tetapi tidak menaungi yang lainnya. Kelompok harus mampu mengembangkan bantuan ini agar menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar,” kata Dede.

Menurut Dede, program penguatan budidaya DKP Jawa Barat secara keseluruhan telah menjangkau 57 kelompok pembudidaya di sejumlah wilayah, baik kawasan pesisir maupun daratan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, mengingatkan agar bantuan tersebut tidak berhenti pada penyerahan barang dan fasilitas. Ukuran keberhasilannya, kata dia, harus terlihat dari produksi dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Bantuan ini harus menjadi trigger. Bagaimana budidaya ikan ini nantinya bisa menjadi bagian dari ketahanan pangan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Bukan hari ini selesai pemberian lalu gugur kewajiban,” ujar Ika.

Ia mengatakan Komisi II akan terus mengawal keberlanjutan dukungan anggaran untuk sektor perikanan, terutama di wilayah Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar.

Menurut Ika, pengembangan budidaya ikan juga dapat menjadi pintu masuk bagi munculnya pelaku usaha baru di desa. Namun, hal itu membutuhkan pendampingan yang konsisten, termasuk dari penyuluh perikanan agar kelompok tidak hanya mampu memelihara ikan, tetapi juga menghitung biaya produksi, menjaga kualitas hasil dan membaca peluang pasar.

Dengan pola tersebut, bantuan diharapkan tidak berhenti sebagai fasilitas fisik, tetapi berkembang menjadi usaha produktif yang memberi manfaat lebih panjang bagi pembudidaya dan lingkungan sekitarnya. ***