Karena itu menurutnya, kondisi gedung perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah berencana melakukan revitalisasi sekaligus peningkatan statusnya dari cagar budaya tingkat kabupaten menjadi cagar budaya nasional. Langkah itu dinilai penting agar nilai sejarahnya semakin diakui dan terjaga.
“Kita berharap rumah ini bisa kita revitalisasi karena ini adalah cagar budaya yang sangat penting. Nanti akan dikaji bersama pemerintah daerah, provinsi, serta tim dari Kementerian Kebudayaan,” ujar Fadli Zon.
Ia menambahkan, proses revitalisasi akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat dan Direktorat Museum dan Sejarah. Kajian teknis akan dilakukan untuk memastikan proses renovasi tetap menjaga keaslian bangunan.
Fadli Zon juga menargetkan revitalisasi Gedung Sutan Syahrir dapat mulai direalisasikan dan diselesaikan tahun ini. Ia mencontohkan keberhasilan revitalisasi rumah pengasingan Hatta dan Syahrir di Sukabumi yang hampir rampung sebagai model penataan situs sejarah.
Dengan adanya revitalisasi, gedung yang tampak menyeramkan karena minim aktiviras itu tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi sejarah bagi masyarakat serta generasi muda. (Icu)
