Selain Luragung, Bappenda juga menyoroti sejumlah kecamatan lain dengan tunggakan signifikan, antara lain Kuningan dengan total 232 juta, Lebakwangi sebesar 48,4 juta, Ciawigebang sekitar 24,4 juta, serta Kadugede dengan 23,6 juta. Sementara wilayah seperti Darma, Cidahu, dan Cibingbin mencatat tunggakan di bawah 15 juta.
Kepala Bappenda menegaskan, keberhasilan penagihan di Panyosogan menjadi bukti kuat efektivitas pendekatan langsung dan ketegasan terhadap wajib pajak besar. “Kami ingin memastikan bahwa kewajiban pajak dipenuhi tanpa harus menunggu teguran berulang. Dana dari pajak ini harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik,” katanya.
Laksono juga memastikan bahwa Bappenda akan melanjutkan pola penagihan aktif ini hingga seluruh tunggakan PBB buku 4 dan 5 tertagih lunas sebelum penutupan tahun anggaran. Bahkan, jika ditemukan perusahaan yang tetap tidak kooperatif atau mencoba menghindari kewajiban, Bappenda siap menempuh langkah hukum administratif yang lebih tegas, seperti penyitaan aset dan publikasi daftar penunggak pajak.
“Kami akan terus bergerak. Kalau semua wajib pajak besar taat, potensi pendapatan daerah bisa meningkat signifikan. Ini penting agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, melainkan mandiri,” ujarnya.
Dengan pelunasan tunggakan sekitar 178 juta dari PT New Hope, Bappenda menilai capaian tersebut sebagai sinyal positif jelang akhir tahun fiskal 2025. Pemerintah daerah berharap langkah ini menjadi contoh tegas bagi perusahaan lain untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya, demi mendukung percepatan pembangunan dan penguatan kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan. (ali)
