
SERANG — Kritik keras meletup dari kalangan mahasiswa terhadap dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu sebesar Rp16,8 miliar. Suara paling lantang datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPI Serang, Umam Ishartanto, yang menyebut kasus tersebut sebagai “cermin buram tata kelola anggaran publik” sekaligus bukti lemahnya akuntabilitas pejabat daerah. Mahasiswa menegaskan, dalam kondisi masyarakat masih bergulat dengan kebutuhan dasar, temuan dugaan penyimpangan anggaran fantastis itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
Menurut Umam, besarnya alokasi tunjangan perumahan yang tidak ditopang penilaian profesional menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang. Ia menyebut mekanisme penetapan tunjangan DPRD mestinya disusun dengan standar objektif, transparan, serta sesuai regulasi. Namun, nominal yang mencuat dalam dugaan korupsi tersebut justru mengindikasikan proses yang berjalan tanpa pengawasan memadai. “Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini dugaan pelanggaran serius terhadap integritas penyelenggara negara,” ujar Umam. Senin (24/11/2025).
Mahasiswa juga menyoroti lambannya penanganan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Umam menilai, penundaan dan minimnya progres penegakan hukum dapat memunculkan kecurigaan adanya tarik-menarik kepentingan politik. Bagi mereka, hukum tidak boleh berjalan selektif ataupun dewasa ini tunduk pada tekanan kekuasaan. “Setiap pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Jika Kejati lamban, publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya dilindungi?” tegasnya.
Nama sejumlah pejabat daerah yang turut terseret dalam pusaran kasus ini semakin memperkeruh situasi. BEM UPI Serang mendesak mereka memberikan klarifikasi terbuka untuk menjaga integritas jabatan yang diemban serta mencegah merosotnya kepercayaan publik. Menurut mahasiswa, diamnya pejabat justru membuka ruang spekulasi dan memperburuk persepsi publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Selain meminta penegakan hukum yang cepat dan tegas, BEM UPI Serang mendesak evaluasi total terhadap sistem penetapan tunjangan DPRD Indramayu. Umam menilai, kebijakan yang menghasilkan angka tunjangan fantastis menjadi bukti bahwa mekanisme audit dan kontrol internal pemerintah daerah tidak berjalan. Oleh karena itu, mereka menuntut audit ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau auditor independen, serta pembukaan dokumen perhitungan tunjangan kepada publik. Transparansi, kata mereka, adalah syarat mutlak untuk mengembalikan kredibilitas lembaga publik.
Di sisi lain, mahasiswa menegaskan pentingnya menghapus budaya “imunitas politik” yang sering membentengi pejabat dari jerat hukum ketika berhadapan dengan kasus korupsi. Menurut mereka, setiap pejabat daerah harus tunduk pada hukum tanpa pengecualian. “Imunitas politik hanya memperlebar jurang antara warga dan penguasa. Jika ini terus dibiarkan, korupsi akan menjadi tradisi, bukan lagi penyimpangan,” kata Umam.
Menutup pernyataannya, BEM UPI Serang mengajak mahasiswa serta masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal jalannya pengusutan kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai, korupsi bukan hanya persoalan kriminal, melainkan kejahatan terhadap masa depan rakyat. “Kita harus memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Ini bagian dari perjuangan kita menjaga masa depan daerah dan negara,” ujar Umam.
Dengan tekanan publik yang terus menguat dan sorotan mahasiswa yang tak kunjung padam, kasus ini kini berada di persimpangan kritis: antara upaya membersihkan lembaga publik dari praktik korupsi, atau kembali tenggelam dalam lumpur impunitas politik yang selama ini membayangi banyak daerah di Indonesia. (Rls/red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.