BEMNUS Jabar menuntut agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dianggap gagal menjalankan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Jika negara ini masih menghargai demokrasi, maka pencopotan Kapolri adalah jalan yang harus ditempuh,” tegas Yoga.
Sebagai sikap resmi, BEMNUS Jabar menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat. Kedua, menuntut Presiden untuk segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ketiga, mengembalikan fungsi Polri sesuai amanat UUD 1945 dan Perkap No. 1 Tahun 2009 dengan menjunjung tinggi demokrasi serta hak asasi manusia.
BEMNUS Jabar memastikan akan terus menggalang konsolidasi mahasiswa lintas daerah untuk mengawal tuntutan tersebut, sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap hidup di Indonesia. (Icu)