Terkait tudingan adanya anggota dewan yang diduga bermain dalam proyek MBG, Nuzul menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang menguatkan. “Sampai sejauh ini saya belum melihat ada anggota dewan yang secara langsung melakukan kegiatan. Secara formal, dapur MBG itu dikelola oleh yayasan. Jadi secara langsung saya belum melihat itu,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD tetap mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan imbauan agar anggota dewan tidak terlibat dalam proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD. “Kalau nanti ditemukan pelanggaran, tentu kembali kepada aturan. Setiap anggota DPRD tidak boleh melaksanakan kegiatan atau proyek yang berasal dari APBN atau APBD. Kalau terbukti, pasti ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tandas Nuzul.
Ia menambahkan, mekanisme pengawasan akan berjalan sesuai prosedur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Kami hanya menghimbau agar tidak ada yang bermain. Tapi sejauh ini, saya yakin belum ada anggota dewan yang terlibat. Namun kalau bukti hukum ada, tentu akan ditindak sesuai aturan,” pungkasnya. (ali)