Cikalpedia
Pemerintahan

BPKAD Kuningan Sosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan

Kepala BPKAD Kuningan A Taufik Rohman saat menyampaikan laporan kegiatan

Menurut Iip, ke depan sistem uang persediaan di perangkat daerah akan berubah. Dari sebelumnya 100 persen tunai, kini dibagi menjadi 60 persen tunai dan 40 persen menggunakan KKPD yang diterbitkan oleh Bank BJB.

“Perangkat daerah wajib membelanjakan kebutuhan melalui kartu kredit pemerintah terlebih dahulu, lalu pemerintah daerah akan mengganti sesuai tagihan,” kata Iip.

Langkah Strategis Wujudkan Akuntabilitas

Pj Bupati juga menekankan pentingnya ketertiban dalam penggunaan KKPD. KKPD akan dipegang langsung oleh pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran masing-masing perangkat daerah. Seluruh pengeluaran harus melewati proses pengujian riil dan dapat ditolak jika tidak memenuhi ketentuan.

“Ini momentum introspeksi bersama. Penggunaan KKPD adalah bagian dari upaya kita menjaga amanah rakyat. Tujuannya jelas: mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Iip. (ali)

Related posts

Pancasila Harus Jadi Ruh Pendidikan Indonesia

Ceng Pandi

Legislator Gerindra Dorong Sinergi BUMDes dan Kopdes di Purwasari

Alvaro

Kuningan Dorong Penertiban Nama Rupabumi, Demi Tertib Wilayah dan Pelestarian Budaya

Cikal

Leave a Comment