Dari sisi respons, para pelaku MBG disebut menyambut baik kehadiran PDAU. Bahkan, beberapa di antaranya dikabarkan siap untuk segera menjalin kerja sama dalam distribusi bahan baku.
“Insyaallah mereka welcome. Bahkan ada yang ingin segera kami isi kebutuhan barangnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Rinneka Wati Soelaeman selaku Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kuningan, menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap keterlibatan PDAU dalam program MBG tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Ia menyebut, pemerintah tidak dapat mewajibkan para penyedia MBG, khususnya yang berasal dari sektor swasta, untuk mengambil bahan baku dari satu pemasok tertentu. Namun demikian, pemerintah dapat memberikan imbauan selama tidak melanggar ketentuan.
“Kalau untuk swasta itu tidak boleh ada kewajiban. Tapi kalau sifatnya imbauan, itu diperbolehkan. Selama spesifikasi sesuai, harga kompetitif, ya silakan,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong penggunaan produk lokal tanpa menghilangkan prinsip persaingan usaha yang sehat. Ia menegaskan, keputusan tetap berada di tangan masing-masing penyedia MBG.
Rinneka juga menyoroti bahwa selama ini sebagian kebutuhan bahan baku MBG masih dipasok dari luar daerah. Kondisi tersebut dinilai kurang menguntungkan bagi petani lokal karena hasil produksinya tidak terserap secara maksimal.
“Selama ini kan sering diambil dari luar daerah. Padahal ini bisa jadi peluang untuk petani lokal. Dengan adanya PDAU, ini bisa menjadi solusi agar hasil pertanian di Kuningan terserap,” tutupnya. (Icu)
