Ketidakhadiran Bupati, lanjutnya, tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam menampung aspirasi mahasiswa. Ia menilai demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi lokal. “Penilaian itu hak masing-masing. Kami menampung aspirasi mahasiswa, dan pemerintah tetap bekerja sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait tuntutan mahasiswa mengenai pengelolaan getah pinus dan kawasan hutan, pemerintah daerah menyebut kewenangan utama berada pada kementerian terkait, termasuk Kementerian Kehutanan. Pemkab Kuningan, kata Tuti, telah berkirim surat kepada Balai Taman Nasional Gunung Ciremai untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menambahkan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari proses pembangunan. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan dipelajari melalui mekanisme kelembagaan dan koordinasi lintas instansi.
Di lapangan, mahasiswa membubarkan diri secara tertib setelah membacakan pernyataan sikap. Tidak ada insiden selama aksi berlangsung. Meski berlangsung tanpa kehadiran langsung Bupati, pemerintah daerah menekankan bahwa komunikasi tetap berjalan melalui jajaran pimpinan daerah yang berada di tempat.
Peristiwa ini memperlihatkan dua agenda yang berjalan paralel: aspirasi publik yang disuarakan di depan pendopo, dan lobi anggaran yang dilakukan di tingkat kementerian. Pemerintah daerah berharap hasil pertemuan di Jakarta dapat menjawab sebagian tuntutan yang disuarakan mahasiswa, terutama terkait infrastruktur dan Pendidikan, dua sektor yang juga menjadi sorotan dalam refleksi satu tahun pemerintahan. (ali)
