KUNINGAN – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan pentingnya percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penegasan itu disampaikan Dian saat menjadi pembina apel pagi di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin, (9/2/2026).
Dalam apel tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan sekaligus menandai dimulainya distribusi dokumen PBB Tahun 2026 melalui penyerahan simbolis Himpunan Daftar Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para camat se-Kabupaten Kuningan. Penyerahan simbolis diwakili oleh Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Ciawigebang.
Acara itu disaksikan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana. Menurut Dian, penyerahan tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan momentum awal untuk menggerakkan seluruh jajaran agar bekerja lebih cepat dan terukur dalam mendukung penerimaan daerah.
Dian menilai PBB memiliki posisi strategis karena menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, ia meminta para camat tidak menunda proses distribusi SPPT ke desa dan kelurahan. “Begitu SPPT diterima, segera distribusikan. Lakukan briefing kepada para kuwu dan perangkat desa agar penyampaian ke wajib pajak berjalan cepat dan akurat,” kata Dian.
Selain soal kecepatan, Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan. Ia mengingatkan agar tidak ada celah penyalahgunaan dalam proses pemungutan dan penyetoran pajak. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan PBB, mengingat pajak tersebut berasal langsung dari partisipasi masyarakat.
Untuk memastikan target tercapai, Dian meminta para camat melakukan evaluasi rutin dan menyampaikan laporan progres penerimaan PBB secara berkala kepada pemerintah daerah. Pelaporan mingguan dinilai penting agar pemerintah dapat memantau kondisi di lapangan sekaligus mengambil langkah korektif jika ditemukan kendala.
Perhatian khusus juga diarahkan pada sektor perkotaan. Dian mengakui bahwa selama ini realisasi PBB di wilayah perkotaan kerap menghadapi tantangan. Karena itu, ia mendorong pendekatan yang lebih aktif dan inovatif, termasuk melalui peningkatan komunikasi dan pelayanan kepada wajib pajak. “Stigma rendahnya capaian di wilayah perkotaan harus kita jawab dengan strategi yang lebih intensif,” ujarnya.
Menurut Dian, keberhasilan realisasi PBB akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Jalan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya, kata dia, sangat bergantung pada kekuatan PAD. “Akselerasi, pengawasan, dan pelaporan harus berjalan seiring. PBB adalah sektor vital bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” tutur Dian.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap sinergi antara kecamatan, desa, dan perangkat pengelola pajak dapat terus diperkuat. Dengan kerja bersama dan kesadaran masyarakat yang meningkat, pemerintah optimistis realisasi PBB Tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (ali)
