Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa esensi dari manajemen talenta bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi lebih pada peningkatan kualitas aparatur sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Manajemen talenta menghadirkan paradigma yang berbeda. Yang terpenting adalah bagaimana kita mampu menempatkan ASN pada posisi yang tepat berdasarkan integritas, kapasitas, dan tentunya nurani. Bagi saya, ASN yang cerdas adalah mereka yang pandai beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tegas Bupati Dian.
Melalui komitmen yang akan dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan ini, Bupati berharap dapat terjadi peningkatan kinerja birokrasi secara signifikan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan berkualitas. (ali)
