Cikalpedia
Kuningan

Damkar Kuningan Sisir Perusahaan, PT Zebra Asaba Jadi Contoh Taat Proteksi Kebakaran

KUNINGAN — Di tengah musim penghujan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan tetap siaga. Alih-alih berleha-leha, mereka justru gencar melakukan inspeksi sistem proteksi kebakaran ke sejumlah perusahaan dan perkantoran di wilayah Kabupaten Kuningan.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas. Kepala UPT Damkar Kuningan, M. Khadafi Mufti, menegaskan bahwa giat tersebut merupakan bentuk implementasi serius dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022, yang merupakan revisi atas Perda No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

“Jangan sampai Perda yang sudah disahkan dengan perjuangan panjang hanya jadi lembaran bacaan tanpa pelaksanaan,” kata Khadafi, Minggu (13/3). Ia menyinggung proses panjang perubahan perda yang disahkan melalui rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Khadafi menjelaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, semua aktivitas yang melibatkan kerumunan orang wajib berbasis manajemen risiko. UPT Damkar pun menerapkan RISPK (Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran) sebagai standar baru. “Siapapun yang berkegiatan di Kabupaten Kuningan wajib patuh pada ketentuan ini,” ujarnya.

Salah satu lokasi yang baru-baru ini diperiksa adalah PT Zebra Asaba Industries (ZAI), produsen alat tulis yang cukup dikenal di tingkat nasional. Hasilnya? Damkar Kuningan menyatakan sistem proteksi kebakaran di perusahaan itu laik operasi dan patut dijadikan contoh.

“Kami apresiasi tinggi kepatuhan PT ZAI. Mereka tidak hanya memenuhi seluruh perlengkapan proteksi aktif maupun pasif seperti hydrant, APAR, sprinkle, dan smoke detector, tetapi juga membentuk tim tanggap darurat internal,” tutur Khadafi.

Dengan jumlah karyawan yang keluar masuk mencapai 300 orang setiap hari, PT ZAI disebut sangat rentan terhadap risiko kebakaran. Namun pihak manajemen dinilai telah menerapkan prinsip kehati-hatian yang kuat, bahkan memiliki 127 unit APAR kecil, 33 APAR besar, 28 titik hydrant lengkap dengan box, 200 smoke detector, dan 300 sprinkle.

Baca Juga :  Usai Petisi dan 1.000 Lilin, Siang Ini Masa Geruduk Kejari

“Semua peralatan kami nyatakan laik operasi. Ini seharusnya menjadi standar baru bagi perusahaan lain di Kuningan,” ujar Khadafi.

Melalui pendekatan preventif ini, Damkar Kuningan menunjukkan bahwa pencegahan jauh lebih bernilai daripada penanganan. Di balik sirene dan mobil merah, ada kerja sistematis dan sunyi yang menjaga investasi dan keselamatan warga.

Related posts

Bupati Kuningan Imbau Warga Waspadai Musim Pancaroba: Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kesehatan

Cikal

Ratusan Calon Guru Gelombang II Dikukuhkan di Uniku

Alvaro

Iip: Tak Ada Superman, yang Ada Super Team

Cikal

Leave a Comment