Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, dalam paparannya menekankan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dalam pemeriksaan BPK, selama proses pengelolaan dilakukan sesuai perencanaan dan dilengkapi dokumen pendukung.
“Akuntabilitas bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk pertanggungjawaban atas amanah publik. Yang penting, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Paula.
Namun Paula juga menyoroti beberapa kelemahan sistemik dalam pengelolaan dana BOS di daerah, seperti belum ditetapkannya rekening BOS dengan SK Bupati, SOP penganggaran yang belum tersedia, hingga tidak tertibnya pemutakhiran data Dapodik sekolah.
Acara ini juga menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa yang menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan skema pendanaan pendidikan. Hadir pula pejabat dari berbagai instansi daerah seperti Kepala Dinas Pendidikan Kuningan, Ketua PGRI, perwakilan Polres, Kodim, dan jajaran Forkopimda lainnya.
Sosialisasi ini ditutup dengan penegasan bahwa peningkatan dana BOS dan penguatan akuntabilitas adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya mutlak diperlukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang bermutu, adil, dan merata. (red)