Cikalpedia
Politik

Dianggap Tidak Kerja; KPU Kuningan Buka Diskusi Penataan Dapil

Poto bersama usai FGD KPU Kuningan

KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu: Penataan Daerah Pemilihan dan Sistem Pemilu, Kegiatan yang berlangsung di Aula Kabupaten Kuningan ini menghadirkan sejumlah tokoh penting baik dari tingkat pusat maupun daerah.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan. Kehadirannya menjadi bentuk perhatian KPU RI terhadap proses penataan dapil di tingkat daerah agar berjalan sesuai prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Ia mengapresiasi dengan terselenggaranya kegiatan FGD tersebut.

“Saya berharap forum ini dapat memberikan sinyal yang sebenarnya KPU itu secara kelembagaan masih ada dan masih bekerja, karena banyak persepsi dari masyarakat bahwa KPU tidak ada kerjaan setelah pemilu maupun pilkada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono mengungkapkan bahwa dirinya pernah menawarkan penataan dapul kepada pimpinan Parpol.

“Awalnya pimpinan parpol semuanya setuju dan sepakat untuk dilakukan penataan dapil, namun, seiring perjalanan waktu tentu kami harus menghadapi dinamika karena waktu yang cukup singkat ke Pemilu Legislatif 2024,” ujarnya.

Acara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriyani, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya FGD ini sebagai ruang dialog untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, penataan dapil bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keadilan representasi masyarakat.

“Demokrasi adalah janji untuk menghadirkan suara rakyat menjadi kebijakan publik, penataan dapil yang adil dan pemisahan jadwal pemilu yang bijak adalah ikhtiar agar janji itu lebih mudah ditepati, Kuningan siap menjadi daerah yang proaktif, penyumbang data, ide dan praktik agar representasi politik semakin berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapak SKPD di Pameran Kuningan Fair Sepi, Efisiensi atau Tidak Kompak?

Ia berharap dengan digelarnya kegiatan tersebut dapat melahirkan rekomendasi aplikatif untuk Kuningan sekaligus masukan konsturktif bagi pembuat kebijakan di tingkat provinsi dan nasional.

Diskusi menghadirkan dua narasumber utama, yakni mantan Anggota KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq, serta Sekretaris Badan Kesbangpol Kuningan, Emup Muplihudin. Keduanya memaparkan perspektif akademis dan praktis mengenai dinamika penataan dapil, keterwakilan wilayah, serta implikasi sistem pemilu terhadap peta politik daerah.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta, yang terdiri dari perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, akademisi, dan tokoh daerah, aktif menyampaikan pandangan, kritik, serta rekomendasi. Hal ini menunjukkan semangat partisipatif masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang lebih inklusif dan berintegritas.

FGD tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Kuningan untuk memastikan bahwa penataan daerah pemilihan di Kabupaten Kuningan selaras dengan regulasi nasional, namun tetap memperhatikan kondisi sosial, politik, dan demografis di tingkat lokal. Dengan demikian, hasil penataan dapil nantinya diharapkan mampu mencerminkan asas keadilan, keterwakilan, dan memperkuat kualitas demokrasi di daerah. (Icu)

Related posts

Legislator Gerindra Dorong Sinergi BUMDes dan Kopdes di Purwasari

Alvaro

Polres Kuningan Usut Kematian Santri, 12 Anak Diamankan di Safe House

Cikal

Rokhmat Ardiyan Lihat Potensi OSG Jadi Magnet Wisata Kuningan

Alvaro

Leave a Comment