Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari kamar di lantai dua.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp19,7 juta,” ungkapnya.
Dalam proses pemadaman, petugas mendapat bantuan dari warga sekitar, aparat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta jajaran Polsek Kuningan. (Icu)